oleh

Meras Pakai Soft Gun Diringkus Polisi

image_pdfimage_print

Sopiyan diamankan di Polsek Pasar Kemis.(foto:shy)

Kabar6-Sopiyan (34) diringkus aparat Polsek Pasar Kemis setelah kedapatan membawa senjata api jenis soft gun yang disimpan di dalam jok  sepeda motor miliknya.

Kanit Reskrim AKP Sobirin mengatakan, Sopiyan membawa senjata api untuk melakukan aksi pemerasan pada sejumlah warga di kawasan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku ini satu dari empat pelaku lainnya yang masih kami lakukan pengejaran. Mereka ini komplotan asal Lampung yang memang beberapa hari terakhir melakukan aksi pemerasan menggunakan senjata api,” ungkapnya.

Diketahui, pelaku mendapatkan senjata api dari seorang temannya yang menitipkan senjata apinya.”Jadi, teman si pelaku ini menitipkan senpi untuk dilakukan cat ulang, karena si pelaku merupakan karyawan bengkel. Kemudian, pelaku beserta teman lainnya menggunakan senjata itu untuk melakukan aksi pemerasan,” ujar Sobirin, Jumat(28/07/2017).

Pelaku diringkus setelah pihak kepolisian melakukan razia ditambah ada informasi bahwa warga resah akan aksi pemerasan tersebut.

Diketahui, hasil dari pemerasan yang dilakukan para pelaku hanya untuk membeli rokok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 1 undang undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. (Shy)

Print Friendly, PDF & Email