oleh

Habiskan Rp 127 Miliar, Pembebasan Lahan Proyek Underpass Bitung Alot

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembebasan lahan seluas 1,1 hektare untuk proyek pembangunan jalan melintang lewat bawah (underpass) di Jalan Raya Serang KM10 Bitung, Kecamatan Cikupa menyedot uang sebanyak Rp 127 miliar. Alokasi sumber dana segar itupun tidak dijelaskan secara eksplisit.

Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang hanya mengaku bahwa telah melakukan pembebasan seluruh lahan. Selama proses berjalan diklaim tidak ada kendala karena semua warga telah setuju.

“Meski tanahnya dibayar dengan harga jauh di bawah dari harga pasar. Yakni maksimal Rp 10 jutaan per meter,” kata Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman DP3 Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (2/5/2024).

Target Gagal, Proyek Underpass Bitung Tangerang Terhambat Pipa Gas

Ia menerangkan, rencana proyek underpass Bitung terhambat adanya jalur pipa gas. PT Pertamina Gas Niaga (Pertagas) selaku perusahaan plat merah pemilik aset tidak bersedia menerima ‘persekot’ dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Cucu usaha PT Pertamina (Persero) itu, lanjut Dadan, tidak mengenal istilah hibah atau kompensasi atas lahan miliknya. PT Pertagas hanya mau tanahnya dipinjam pakai untuk proyek pembangunan underpass Bitung.

**Baca Juga:

“Awalnya sempat alot. Namun, setelah beberapa kali dilakukan negosiasi dengan melibatkan sejumlah pihak, akhirnya PT Pertagas menyerahkan lahan seluas sekitar 2 ribuan meter persegi tanpa kompensasi,” terangnya.

Dadan beranggapan tugas dan tanggungjawab pihaknya telah selesai. Ia berdalil karena semua lahan yang dibebaskan telah diserahkan ke kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Sedangkan pelaksanaan proyek underpass Bitung bukan lagi ranahnya DP3 Kabupaten Tangerang. Kini telah sepenuhnya menjadi kewenangan dari kementerian PUPR.

Oleh karenanya, Dadan menolak untuk mengomentari soal gagalnya pembangunan underpass Bitung. Eksekusi megaproyek tidak sesuai dengan target yang direncanakan.

“Kami gak bisa komentar soal itu. Karena bukan ranahnya kita lagi. Yang pasti lahan itu sudah kita serahkan ke kementerian PUPR,” tegasnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email