Kali ini, mutasi hanya dilakukan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di bawah komando Dinas Pendidikan setempat.
Informasi yang diperoleh kabar6.com, jumlah kepala sekolah (Kepsek) yang terkena mutasi sebanyak 108 orang.
Ratusan kepala sekolah mulai dari tingkatan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
“Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan etos kerja dan kualitas pengabdian. Demi tercapainya perubahan positif bagi dunia pendidikan di Tangsel,” kata Airin di SMA Negeri 2, Kecamatan Setu, Jumat (30/1/2015).
Tentu semuanya hanya lembaga pendidikan yang dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan saja. ** Baca juga: AKMC Indikasikan Ada Monopoli Proyek Jalan di Lebak
Airin berpesan, bagi para kepala sekolah yang dilantik, diharapkan mampu memajukan dunia pendidikan di Kota Tangsel.
Sebab menurutnya, pendidikan yang baik dibangun dari pondasi yang kuat serta berkarakternya Sumber Daya Manusia (SDM) dan didukung oleh sistem pendidikan yang baik.
“Kepala sekolah merupakan tambahan tugas. Tugas utamanya tetap sebagai pengajar, pendidik. Dengan SDM yang baik dan sistem pendidikan yang baik, maka pendidikan di Kota Tangsel akan semakin maju,” jelasnya.(yud)