oleh

AKMC Indikasikan Ada Monopoli Proyek Jalan di Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Aktivis Aliansi Keluarga Mahasiswa Cilangkahan (AKMC) mendesak aparat penegak hukum terkait untuk mengkroscek langsung kondisi kerusakan infratruktur jalan di Kabupaten Lebak.

 

Desakan itu disampaikan aktivis AKMC, Deden, di sela aksi jalan kaki sejauh 150 kilometer menuju kantor Bupati Lebak, Banten, Sabtu (31/1/2015).

 

“Kami minta aparat penegak hukum turun tangan dan langsung mengkroscek ke lapangan atas kondisi kerusakan jalan yang ada. Ini sebagai pembuktian, bahwa apa yang kami keluhkan tidak asal,” ujar Deden.

 

Dijelaskannya, ada tiga poin yang diusung AKMC dalam aksi kali ini. Yaitu, adanya indikasi monopoli proyek di Kabupaten Lebak, kualitas proyek yang diduga bermasalah serta kurangnya pengawasan atas kendaraan bertonase lebih yang melintasi ruas jalan.

 

Deden mengambil contoh, ruas Jalan Rangkasbitung menuju Malingping via Gunung Kencana, Jalan Rangkasbitung-Saketi-Malingping via Banjarsari atau jalan dari Bayah sampai Cibareno Rangkasbitung arah Kawasan Wisata Baduy, sedianya jalan bertaraf kelas tiga yang hanya mampu dilintasi kendaraan berbobot delapan ton.

 

Namun faktanya, jalan itu justru dilintasi kendaraan yang bobotnya melebihi delapan ton atau dengan berat mencapai belasan hingga puluhan ton. ** Baca juga: Protes Jalan Rusak, Mahasiswa Lebak Jalan Kaki 150 Km

 

“Sudah bobot kendaraan yang melintas melebihi kapasitas jalan, kualitas proyek nya juga tidak baik. Tentu jalan menjadi cepat rusak. Nah, ini yang kami minta kepada penegak hukum terkait untuk mengusutnya,” tegas Deden.(bad)

Print Friendly, PDF & Email