oleh

Proyek Galian yang Pekerjanya Tertimbun Longsor Dekat Balong Ranca Lentah Pernah Ditegur Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pekerja yang sedang bekerja di sebuah lokasi proyek galian tanah dekat Balong Ranca Lentah, Kelurahan Rangkasbitung Barat, tertimbun tanah longsor, Selasa (9/2/2021).

Akibat kejadian itu, pekerja yang diketahui bernama Unang warga Kapugeran Rangkasbitung harus dilarikan ke rumah sakit.

Belum diketahui pembangunan apa yang dilakukan di lokasi tersebut. Beta, koordinator di lokasi proyek tersebut menyebut, bahwa proyek galian tanah tersebut milik pribadi.

“Ini punya perorangan, jadi baru mau kita rapih-rapihkan dulu,” kata Beta.

Namun, aktivitas galian tanah tersebut rupanya pernah kena tegur Satpol PP Kabupaten Lebak. Proyek itu ditegur karena terkait dengan Perda Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Karena jalan kotor kami tegur dan beri imbauan, terkait dengan K3,” kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lebak Anna Wakhyudian kepada Kabar6.com, Rabu (10/2/2021).

**Baca juga: Bilik Suara Pilkades Serentak di Lebak Diusulkan Ditambah

Namun kata pria yang akrab disapa Anong, saat itu teguran yang disampaikan kepada pihak pelaksana hanya secara lisan.

“Proses lisan karena dia kooperatif dengan menghentikan kegiatan sampai proses pembersihan K3 nya. Ya, kegiatan yang mengotori jalan,” jelas Anong.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email