oleh

Pria Belanda Ini Diperintahkan Pengadilan Setop Donor Sperma Karena Sudah Punya Lebih dari 500 Anak

image_pdfimage_print

Kabar6-Hakim di pengadilan Belanda memerintahkan Jonathan Meijer (41) untuk berhenti mendonorkan lebih banyak spermanya ke klinik, karena telah menjadi ayah antara 500 dan 600 anak di seluruh dunia.

Meijer, melansir Nypost, Meijer bisa didenda sekira Rp1,6 miliar jika melanggar, dan pengadilan juga memerintahkan pria itu menulis surat ke klinik di luar negeri, untuk meminta mereka menghancurkan sperma milik Meijer yang disimpan. Kecuali, dosis yang disediakan untuk orangtua yang sudah memiliki anak darinya.

Di bawah hukum Belanda, pendonor sperma hanya diperbolehkan menghasilkan maksimal 25 anak dengan 12 ibu. Namun menurut dokumen pengadilan, Meijer telah berbohong dalam banyak kesempatan.

Keputusan itu diambil setelah kasus perdata dimulai oleh sebuah yayasan yang mewakili kepentingan anak-anak donor dan orangtua Belanda yang telah menggunakan Meijer sebagai donor. ** Baca juga: Sinyal Ponsel Disebut Dapat Digunakan Alien untuk ‘Mata-matai’ Penduduk Bumi

Mereka berargumen bahwa sumbangan lanjutan Meijer melanggar hak kehidupan pribadi anak-anak donor, yang kemampuannya untuk membentuk hubungan romantis terhambat oleh ketakutan akan incest dan perkawinan sedarah yang tidak disengaja.

Sumbangan massal Meijer pertama kali terungkap pada 2017. Kemudian, pria itu dilarang menyumbang ke klinik kesuburan Belanda, tempat dia telah menjadi ayah dari lebih dari 100 anak. Namun, Meijer terus menyumbang ke luar negeri, termasuk ke bank sperma Denmark, Cryos, yang beroperasi secara internasional.

Meijer juga terus menawarkan diri sebagai pendonor di situs yang menjodohkan calon orangtua dengan pendonor sperma. Menurut laporan, Meijer terkadang menggunakan nama yang berbeda saat mengajukan donor.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email