oleh

Sulit Dapat Pekerjaan, Warga Belanda Gugat Negara Agar Pangkas Usia Jadi Lebih Muda

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan di Kota Arnhem, Belanda, menolak mengabulkan permintaan seorang warganya, Emile Ratelband (69), yang ingin memangkas umur menjadi lebih muda.

Ratelband beralasan jiwanya belum setua umurnya. Melansir businessinsider, Ratelband mengajukan kepada pengadilan agar umurnya dipangkas 20 tahun menjadi 49 tahun. Hal itu sama saja mengubah catatan kependudukan di pemerintah Belanda. Ratelband merasa tidak adil tercatat berusia 69 tahun, sebab menyulitkannya memperoleh pekerjaan baru ataupun mengajukan pinjaman.

Pria itu juga mengaku jiwanya masih muda dan sehat. “Menurut usia biologis saya sepertinya saya berusia 40, 42 tahun,” kata Ratelband. ** Baca juga: Kondisi Medis Langka, Seorang Nenek Asal Tiongkok Punya Tanduk 12 Cm di Kepalanya Mirip Unicorn

Pengadilan Arnhem mengaku kebingungan dengan gugatan diajukan Ratelband, sebab hingga saat ini mereka tidak pernah memutus perkara seperti itu, dan juga tidak dibahas dalam kitab undang-undang hukum.

“Tidak seperti proses peradilan dalam penggantian nama dan jenis kelamin, ada sejumlah hak dan kewajiban yang melekat pada usia tertentu. Seperti hak memilih dan masuk sekolah. Jika permintaan Tuan Ratelband diloloskan, maka persyaratan yang menetapkan batas usia menjadi tidak berarti,” demikian bunyi putusan pengadilan.

Hakim menyatakan, Ratelband berhak merasa 20 tahun lebih muda dari usia sebenarnya. Namun, jika mengacu pada catatan kependudukan, maka gugatannya berdampak pada catatan 20 tahun hidup yang dijalaninya akan hilang.

Meski demikian, Ratelband berjanji akan mengajukan banding atas putusan itu.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email