oleh

Pra Musrenbang 2020 Tingkat Provinsi Banten Hasilkan 5 Kesepakatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Asda III Provinsi Banten, Bidang Administrasi Umum, Samsir menjelaskan bahwa dalam rangka menyepakati 5 hal terkait program pembangunan kedepan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyelenggarakan pra musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Menurutnya, langkah itu sengaja dilakukan sebagai bagian dari koordinasi perencanaan pembangunan daerah, dalam penyelenggaraannya dimaksudkan agar dapat lebih awal menyepakati 5 hal krusial.

Hal itu mengemuka pada saat membukaan Pra Musrenbang Rencana Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2020, bertempat di Hotel Yasmin Karawaci, Jalan Raya Binong Nomor 8, Curug, Tangerang pada Rabu (20/03/2019).

“Kelima hal yang harus disepakati itu diantaranya, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan pagu indikator, target kinerja, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah serta sasaran pembangunan prioritas nasional dan terakhir adalah Program dan kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dengan program Kabupaten da Kota yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang di masing-masing kabupaten dan kota,” terangnya.

Selain menyepakati kelima hal tersebut, lanjut Samsir, Pra Musrenbang ini juga membahas beberapa isu strategis lainnya. Hal ini diperlukan untuk menentukan skala prioritas pembangunan.

Menurutnya, prioritas pembangunan muncul seiring dengan adanya target pembangunan yang dihadapkan kepada keterbatasan sumberdaya pembangunan.

Isu strategis tersebut merupakan program prioritas yang sudah tercantum pada rancangan RKPD tahun 2020.

“Yaitu mengenai pengurangan kemiskinan dan pengangguran, penurunan ketimpangan melalui optimalisasi konektivitas dan sektor hubungan di wilayah pengembangan dan kawasan strategis provinsi, peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang dan penguatan reformasi birokrasi,” katanya.

Adapun prioritas pembangunan pada rancangan kerja daerah tahun 2020 nanti, sambung Samsir, mengenai penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemanfaatan sumberdaya alam untuk pemanfaatan ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan agro bisnis, peningkatan nilai tambah ekonomi pada sektor pariwisata, pertanian, kelautan, perikanan dan perkebunan, pembangunan infrastruktur, peningkatan akses dan kualitas pendidikan menengah dan khusus, peningkatan layanan kesehatan rujukan, kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang dan terakhir mengenai penguatan reformasi birokrasi.

Berkaitan dengan peningkatan kualitas pembangunan daerah sendiri, kata dia, perlu dilakukannya langkah-langkah inovasi yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap pencapaian pembangunan di Provinsi Banten.

“Sejalan dengan hal tersebut, Provinsi Banten dituntut untuk dapat mengusulkan program dan kegiatan yang tepat, yang secara subtansi dapat mempertimbangkan pencapaian target indikator sasaran program, target sasaran perangkat daerah dan sasaran pembangunan daerah yang telah di targetkan dalam RJPMD Provinsi Banten tahun 2017-2022,” jelasnya.

Samsir juga menginformasikan bahwa pelaksanaan pembahasan terhadap program kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja pada pra Musrenbang tahun ini dilaksanakan dengan mengunakan aplikasi simral, yang artinya hanya program dan kegiatan yang telah di input pada aplikasi yang dapat dibahas dan disepakati pada pra Musrenbang.

Sementara, perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian yang integral dari perencanaan pembangunan nasional untuk itu dilakukan penyelarasan program dan kegiatan ditingkat kab/kota dan provinsi terhadap sasaran prioritas pembangunan nasional.

“Untuk kepentingan tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diharapkan menyampaikan arah kebijakan pembangunan tahun 2020 serta usulan program kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi yang menjadi hasil Musrenbang kabupaten/kota,” imbuh samsir

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Bappeda Provinsi Banten TB. Ence Fahrurrozi melaporkan pra Musrenbang ini dilaksanakan pada tanggal 20-21 Maret 2019 dengan peserta seluruh OPD kabupaten/kota dan Pemprov Banten.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penajaman kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020 yang akan diformulasikan oleh seluruh OPD dalam bentuk rencana kerja dan anggaran tahun 2020.

Formulasi kebijakan tahun 2020 berorientasi kepada capaian indikator makro pembangunan antara lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi, Penganggaran dan Kemiskinan.

“Secara teknis operasional seluruh OPD harus sudah memformulasikan kegiatan berdasarkan isu strategis prioritas pembangunan tahun 2020 yang mengacu kepada target RJPMD tahun 2017-2022 dan Renstra OPD,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom, acara hari ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Musrenbang tahun 2020 mendatang.

Perencanaan ini salah satu tahapan dari pengelolaan keuangan, ada tiga tahapan besar yang harus dilakukan sebagai pelaksana penyelenggara negara yang meliputi, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

“Semua tahapan itu ada dokumennya dan masing-masing tahapan untuk perencanaan nya saja ada dua puluh tiga langkah yang harus dilalui berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negari Republik Indonesi tahun 2017. Sebagai penyelenggara negara, lebih-lebih pejabat tidak bisa menghindari dengan pengelolaan keuangan yang nanti laporannya akan dipertanggungjawabkan,” ujar Muhtarom.

Dijelaskan Muhtarom, seluruh pengguna anggaran mempunyai peran yang sama mulai dari merencanakan anggaran, melaksanakan anggaran dan mempertanggungjawabkan anggaran. Sedangkan Bappeda lebih daripada menghimpun, mengaitkan, mensinkronkan dengan RJPMD.**Baca juga: Ada Pembatasan Tamu di DTRB Kabupaten Tangerang.

“Penyusunan perencanaan semestinya sudah sangat akurat, tapi pada kenyataannya baru bulan pertama kita (OPD) sudah mengajukan pergeseran, revisian anggaran yang harusnya dilakukan pada saat proses penyusunan perencanaan yang tahapan nya cukup panjang. Ini yang menjadi pemikiran kita bersama, kalau hal ini dilakukan secara hati-hati, serius tidak akan sampai terjadi pengajuan pergeseran atau revisi anggaran, karena dalam prosesnya kita lebih menyerahkan kepada kasubag dan staf” terang Muhtarom.(Den)

Print Friendly, PDF & Email