oleh

Polsek Pondok Aren Tangkap Pelaku Perampokan HP

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap pelaku pencurian handphone (HP) disertai dengan aksi kekerasan di Jalan Raya Jombang, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan sekira pukul 23.00 WIB, Kamis 14 November 2019.

“Pada hari Kamis tanggal 14 November 2019, sekira pukul 23.00 WIB, kita berhasil menangkap pelaku pencurian yang disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,” ujar Kompol Afroni Sugiarto selaku Kapolsek Pondok Aren kepada Kabar6.com, Jumat (15/11/2019).

Afroni mengatakan, pelaku M.F.R alias Ipul berpura-pura membeli handphone di salah satu konter, kemudian handphone tersebut dibawa kabur oleh pelaku.

“Pada saat hendak di tangkap oleh korban Niko, pelaku sempat melukai kaki sebelah kanan korban menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.

Afroni melanjutkan, telah mengamankan barang bukti berupa Visum Et Repertum, 1 unit hp merk Vivo Y12, 1 unit hp merk vivo S1.

“1 buah celurit, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6465 VDX Warna Hitam,” paparnya.

Lanjut Afroni, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pondok Aren, kemudian korban membuat laporan polisi di Polsek Pondok Aren.**Baca juga: Honorer Tuntut Gaji UMR, BPKAD Tangsel: Ini Bukan Perusahaan.

“Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana, karena telah melakukan pencurian yang disertai, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang degan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email