oleh

Polresta Tangerang Selidiki 6 Oknum Ormas Insiden Bentrokan di Pasar Kutabumi

image_pdfimage_print

Kabar6-Polresta Tangerang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap 6 oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) cabang Kecamatan Pasar Kemis. Penyelidikan ini terkait dengan deklarasi dukungan terhadap pasar dan peran mereka dalam insiden bentrokan baru-baru ini, Minggu (24/9/2023), di Pasar Kutabumi.

“Polisi akan melakukan penyelidikan mendalam terkait surat deklarasi peduli pasar, dari sekelompok orang yang terlibat peristiwa penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiyono kepada awak media Selasa (26/9/2023).

Kapolresta Tangerang, menyampaikan bahwa oknum ormas yang sedang didalami keterlibatannya atas peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,  diduga merupakan anggota dari berbagai cabang organisasi, termasuk BPPKB, PPBNI, Pendekar Banten, PP, Perwakilan Indonesia Timur, dan Lapbas, yang semuanya beroperasi di Kecamatan Pasar Kemis.

“Ada oknum ormas BPPKB, PPBNI, Pendekar Banten, PP, Perwakilan Indonesia Timur, dan Lapbas. Ini merupakan cabang organisasi yang ada di Kecamatan Pasar Kemis,” ujar Kombes Pol Sigit.

Kombes Pol Sigit mengatakan, ada 2 surat yang beredar hingga viral dari permohonan bantuan diduga dari pengurus pasar serta surat deklarasi. Kepolisian harus terlebih dahulu melakukan verifikasi kesahihan kedua surat itu.

Setelah itu polisi menyelidiki keterkaitan antara kedua surat itu dengan terjadinya peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).

**Baca Juga Polisi Selidiki 6 Oknum Ormas Terlibat Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

Polisi sedang mencari bukti fisik yang terkait dengan kedua dokumen tersebut dan juga akan meminta klarifikasi dari pengurus pasar dan individu-individu yang diduga terlibat atau menandatangani surat deklarasi tersebut.

“Kami juga akan gali maksud dari isi surat permohonan itu, tanggal berapa itu dibuat, dan mengapa dibuat,” terangnya.

Kombes Pol Sigit kembali menegaskan komitmen Polresta Tangerang untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional. Dia menjamin kepada masyarakat bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam insiden di pasar tersebut.

“Terlepas dari alasan apapun, tindakan premanisme adalah hal yang tidak dapat diterima dan tidak dibenarkan. Kami akan merespons dengan tegas,” tandasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email