oleh

Polresta Tangerang Bebaskan Pria yang Sebut Dukung Serangan Israel

image_pdfimage_print
Kabar6-Polisi tidak melanjutkan proses hukum terhadap AA, 36 tahun, warga di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pria itu diamankan lantaran dikhawatirkan atas ulahnya menyatakan dukungan terhadap Israel atas serangan ke Palestina menuai reaksi masyarakat.
“Sudah dipulangkan,” ungkap Kapolsek Rajeg, Inspektur Satu Akhmad Hajaji, Senin (6/11/2023).
Hajaji menjelaskan, AA pegawai  perusahaan pembiayaan dipulangkan setelah pihak polisi menginterogerasi. Duda itu juga telah dipertemukan dengan tokoh agama dan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Terkait video tentang pernyataan Palestina dan Israel yang dilakukan oleh saudara AA, yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf,” kata Hajaji.
Menurutnya, AA telah menyesali pernyataan yang viral itu dilandasi rasa ingin terkenal. “Yang bersangkutan menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Hajaji.
Sebelumnya, dari rekaman video viral berdurasi 27 detik di media sosial,
https://www.instagram.com/p/CzLpqcbS84g/?igshid=MzRlODBiNWFlZA== pria tersebut menyatakan sikap dukungan terhadap Israel.
“Kalau Israel sama Palestina, saya dukung Israel. Kalau pendukung Israel itu pasti otaknya ada, kalau pendukung Palestina otaknya nggak ada. Palestina bukan kekurangan uang, tapi kekurangan keadilan jadi biar adil digabung,” celoteh AA.(yud)
Print Friendly, PDF & Email