oleh

Polres Tangsel Lambat Tangani Kasus Bullying Binus School, KPAI Surati Kompolnas dan Kapolri

image_pdfimage_print

Kabar6-Binus School di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap tidak kooperatif. Padahal dalam pertemuan dengan yayasan dan kepala sekolah sangat penting untuk membahas penanganan kasus perundungan.

Demikian diungkapkan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini. “Selama ini kan kami hanya ditemui legal,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Ia juga menyesalkan upaya Polres Tangsel dalam menangani kasus perundungan ini dianggap lamban. KPAI telah melakukan komunikasi hal tersebut dengan Polda Metro Jaya.

**Baca Juga: Hari Ini Polres Tangsel Periksa 3 Saksi Perundungan Pelajar Binus School

Diyah tegaskan, KPAI akhirnya mengirim surat kepada kapolri dan kompolnas. Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso mestinya turun langsung menangani kasus perundungan yang telah menyita perhatian publik ini.

“Turun tangan lah. Di beberapa kasus anak-anak ya seperti kasus yang lain kapolres turun,” tegasnya.

Kasus perundungan yang pernah terjadi dan ditangani KPAI seperti di Jakarta dan Cilacap, lanjut Diyah, kapolres setempat turun langsung. Diyah sangat sayangkan Kota Tangsel padahal dekat dengan ibu kota negara.

“Ya sayang aja sih. Kalau minggu ini belum ada penetapan kebangetan. Ya harusnya cepat, tafsiran di undang-undang tentang perlindungan anak itu kan secepat atau sesegera mungkin,” ujar.

“Proses harus cepat kan kalo orang jalan disuruh lari,” tambah Diyah.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email