oleh

Jum’at Besok Polres Tangsel Rilis Penetapan Kasus Perundungan Pelajar Binus School

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan telah memeriksa 17 orang saksi terkait kasus perundungan pelajar Binus School di Kecamatan Serpong Utara. Pemeriksaan saksi masih berjalan dan pada Jum’at besok penanganan kasus ini bakal dirilis.

“Penetapannya dan hasil pemeriksaan,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga:Kinerja Kapolres Tangsel Dikeluhkan KPAI, Kompolnas Colek Irwasda Polda Metro Jaya

Namun ia tidak menjelaskan secara detail penetapan terkait penyidikan atau status para saksi yang telah diperiksa. “Insya Allah Jumat kami rilis. Kami sampaikan semua,” jelas Ibnu.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto menerangkan, hari ini turut dimintai keterangan dari saksi terbaru. Di antaranya saksi ahli.

“Masih menunggu konfirmasi dari penyidik, yang jelas diagendakan terhadap saksi ahli dan pihak sekolah kembali,” terangnya.

Sebelumnya, komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan, cepat lambatnya penanganan kasus tergantung lengkap tidaknya alat bukti. Seperti keterangan saksi-saksi, alat bukti, keterangan ahli.

“Semakin cocok satu sama lain semakin cepat untuk segera dilakukan gelar perkara guna menentukan anak yang berkonflik dengan hukum,” terangnya saat dikonfirmasi kabar6.com.

Terungkapnya kasus perundungan yang dialami pelajar Binus School oleh para seniornya ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia pamer foto korban tergolek lemah di rumah sakit.

Pahwa perundungan dilakukan oleh pelajar Binus School yang menamakan ‘Geng Tai’. Korban dirisak di Warung Ibu Gaul dekat sekolah.(yud)

Print Friendly, PDF & Email