oleh

Hari Ini Polres Tangsel Periksa 3 Saksi Perundungan Pelajar Binus School

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi kasus perundungan pelajar Binus School di Serpong Utara. Korban diketahui mengalami luka dan trauma psikis.

“Ya diagendakan 5 orang saksi, yang terkonfirmasi 3 orang saksi,” ungkap Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (27/2/2023).

Menurutnya, saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh tim penyidik adalah pelajar yang terlibat langsung dan atau melihat kejadian perundungan tapi tidak melakukan pencegahan.

“Yang jelas terkait kasus tersebut. Tentunya kan enggak jauh-jauh,” terang Wendi. Maka hingga hari ini total jumlah saksi yang telah diperiksa 11 orang.

Terpisah sebelumnya, kuasa hukum korban dari PPA Tangsel, Muhamad Rizki Firdaus mengatakan, usai ramai pemberitaan di media massa banyak teror lewat media sosial Line. Nomor tidak dikenal itu terus menerus menghubungi lebih dari lima kali.

**Baca Juga: Pejabat Kementerian Tunggu Hasil Proses Hukum Bullying di Binus School Tangsel

“Dan ketika diangkat itu bicara cuma ‘WOY’. Begitu,” terang Rizki di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Senin (26/2/2024)

Orang tua korban ingin kasus ini bisa selesai sampai tahapan pemeriksaan dan putusan pengadilan. Maka PPA Tangsel mengedukasi selaku mitra hukum bahwa adanya restitusi yang bisa diakses oleh korban di Indonesia, terutama anak.

“Ya tidak boleh ada perundungan di Kota Tangsel yang sampai mengakibatkan luka berat. Karena kasus ini saya duga arahnya Pasal 80 Ayat 2 ini luka berat ini ancamannya 5 tahun,” tegas Rizki Firdaus.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.

Polisi telah mengantongi barang bukti rekaman video perundungan dan visum korban dari rumah sakit. “Menurut keterangan korban sudah dua kali mengalami kejadian seperti ini,” papar Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email