oleh

Polres Pandeglang Amankan 23 KG Sabu, 7 Orang Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6- Jajaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan paket sabu sebanyak 23 KG yang masuk ke Kabupaten Pandeglang melalui jalur perairan laut wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/3/2022).

Pengungkapan barang haram itu disampaikan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah yang menjelaskan keberhasilan menangkap 7 orang yang diduga telah membawa 23 Kg sabu-sabu ke wilayah Kecamatan Cimanggu dan Sumur.

“Telah diamankan saat ini 7 orang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Saat ini kami di Cimanggu, itu TKP pertama,” kata Belny dalam sebuah video.

“Untuk TKP pertama berada di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu dan ini kami kembangkan lagi ke tepi pantai masuk ke daerah Kecamatan Sumur,” ungkapnya.

Para tersangka itu saat ini belum dibawa ke Mapolres Pandeglang, namun masih diamankan di wilayah Kecamatan Sumur.

“Tersangka yang diamankan saat ini, masih ada disini (pesisir pantai Sumur), untuk dikembangkan lagi dengan barang bukti yang saat ini diamankan,” katanya lagi.

Dia menjelaskan, 23 Kg narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan itu disimpan didalam koper dengan berat masing-masing koper berbeda.

**Baca juga: Puluhan Tahun Banjir Landa Pandeglang, Bupati Harap Dua Sungai ini Dinormalisasi

**Cek Youtube: Pedes! Bahas Rencana Pemekaran Tangerang Utara

“Satu koper merah berisi 12 bungkus besar (sabu-sabu) dan koper hitam 11 bungkus besar sabu. Total semuanya saat ini ada 7 orang tersangka dan 23 paket besar sabu yang diduga beratnya sekitar 23 Kg,” jelasnya sambil menunjujkan barang bukti dan tersangka.

Selain barang bukti sabu-sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pistol yang diduga senjata api. “Dan senjata masih kita cek jenisnya apa,” tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email