oleh

Kasus PT Sigma Cipta Caraka Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

  1. A selaku Manager Marketing PT Kabelindo Murni Tbk.
  2. AH selaku Direktur Keuangan PT Visiland Dharma Sarana.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Puji Petugas Telah Memberikan Kinerja Terbaik

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email