oleh

Polisi Terusi Selidiki Dugaan Penyimpangan Kartu PKH di Kecamatan Kemiri

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kepolisian Resor Kota Tangerang masih terus melakukan penyelidikian atas dugaan penyimpangan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Sabtu, (30/1/2021).

Penyelidikan ini dilakukan sebagai tindaklanjut adanya temuan dugaan penyimpangan bantuan sosial dengan modus menyerahkan sebanyak 55 KKS milik PKH di Desa Lontar, Kecamatan Kemiri.

“Masih terus kami selidiki,” ujar Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Tangerang, Kompil Ivan Adhitira, saat dihubungi Kabar6.com, Jumat (30/1/2021).

Menurut Ivan, pihaknya telah menguncang beberapa pendamping PKH di Kecamatan Kemiri untuk dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana bansos atas temuan Kemsos beberapa lalu.

“Sampai saat ini kita masih selidiki hingga nanti terbukti apakah ini masuk tindak pidana atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, Ipda Hans M.J, Kasubnit 3 unit 2 Satreskrim Polresta Tangerang mengaku telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Saksi saksi sedang kita lakukan undangan klarifikasi,” singkatnya.

Diketahui, dgaan penyelewengan Bansos Program PKH di Desa Lontar Kecamatan Kemiri mencuat setelah tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan sidak beberapa waktu lalu, dan menemukan 55 KKS yang dipegang oleh salah satu warga berinisoal S.

**Baca juga: Sekda Kabupaten Tangerang Buka Musran Gerakan Pramuka di 4 Kecamatan

Menurut pengakuan S, dirinya baru sekitar 4 bulan memegang puluhan KKS tersebut yang sebelumnya dipegang oleh pendamping PKH berinisial EL.

“Baru beberapa bulan kartu ini saya pegang. Kalau sebelumnya saya hanya menerima paket bantuan dan membagikannya kepada warga. Saya tidak tahu juga itu barangmya dari agen mana,” katanya saat dikonfirmasi wartawan. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email