Dalam razia tersebut, petugas meringkus puluhan remaja ABG yang diduga merupakan joki balap liar. Selain itu, polisi juga mengamankan sebanyak 60 unit sepeda motor yang diketahui tanpa kelengkapan surat-surat.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kota Tangerang, Kompol Jarkasih mengatakan, ?puluhan sepeda motor itu diamankan di arena balap liar.
Saat petugas datang, para pengendara motor yang umumnya adalah remaja ABG (Anak Baru Gede) itu, langsung panik.
Sebagian nekat kabur meski meninggalkan sepeda motornya. Sebagian lainnya yang berupaya menembus blokade petugas, akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan petugas.
“Kebanyakan pemuda yang kita amankan beserta motornya mengaku hanya menonton balap liar, tapi ada beberapa unit motor yang kami duga digunakan untuk balapan,” terang Jarkasih.
- Baca juga: Kejari Tigaraksa Ingatkan Kepsek Soal Dana BOS dan DAK.
- Baca juga: Kabupaten Tangerang Targetkan Bebas Dolbon Tahun 2016.
Guna memberikan efek jera, puluhan biker yang masih dibawah umur tersebut digelandang ke Mapolres Kota Tangerang untuk didata sekaligus diberikan pengarahan.
“Semua kami data, dan orang tua mereka wajib mengetahui bahwa putra mereka melanggar aturan dan agar hal ini tidak terjadi lagi,” tegas Jarkasih.(agm)