oleh

Polisi Amankan Enam Orang dan BB Sabu dari Rumah di Pondok Aren

image_pdfimage_print
Rumah di Pondok Maharta yang digerebek polisi.(yud)

Kabar6-Polisi mengamankan enam orang dan menyita sejumlah barang bukti (BB) narkoba dari rumah berlantai dua di Perumahan Pondok Maharta 12 RT 08 RW 10, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sedangkan barang bukti dimaksud berupa 10 alat hisap sabu atau bong dan narkoba jenis sabu yang belum diketahui jumlahnya.

“Ini barang buktinya. Semua yang kita amankan ada enam orang,” terang seorang polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (16/4/2016).

Pria bertubuh kekar itu juga enggan menjelaskan lebih detail kepada wartawan terkait identitas keenam orang yang diamankan dari rumah tersebut.

“Kalau mau wawancara dengan komandan kami saja,” ujarnya sambil menggiring tersangka D, pemilik rumah dan teman-temannya.

Sementara itu, Lina (55), warga sekitar mendapat informasi dari polisi bila sebelumnya ada pel‎aku lain yang lebih dulu tertangkap. Jumlahnya mencapai tiga orang.

“Katanya pengembangan dari tiga orang yang katanya di Tangkap di Pasar, tapi kurang jelas pasar mananya,” ujarnya.

Menurut penuturan seorang Ibu rumah tangga yang merupakan warga sekitar, dirinya mengenali dua dari tiga orang yang ikut digiring Polisi ke Mobil Grand Livina dan Nissan Terano. **Baca juga: Lagi Asyik Pesta Sabu di Pondok Aren‎ Digerebek Polisi.

“Iya itu si A, anak blok depan, yang satu lagi D, penghuni rumah,” jelas Lina.(yud)

Print Friendly, PDF & Email