oleh

Polisi Amankan Alat Bukti Eskavator yang Tewaskan Satu Pekerja di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menduga getaran eskavator picu tembok beton roboh hingga menimbun empat pekerja. Peristiwa maut itu terjadi saat pekerjaan proyek normalisasi Kali Serua di Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin.

“Yang pasti eskavatornya sebagai alat bukti harus kita amankan dulu,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (7/10/2023).

Diketahui, satu orang pekerja atas nama Suherman, 39 tahun, tewas tertimbun material bongkahan beton. Sementara dua orang pekerja lainnya mengalami patah tulang.

**Baca Juga: Pekerja Tewas dan Patah Tulang di Proyek Turab Tangsel Minim Alat Pengaman

Bambang mengatakan bahwa eskavator bakal dievakuasi dari bawah permukaan Kali Serua. Jika dibiarkan terus di bawah, keberadaan alat berat tersebut dapat mengganggu.

“Intinya akan kita amankan dulu, angkat dulu. Jangan sampai ganggu, di situ kan air mengalir terus,” katanya.

Selama proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap saksi-saksi kegiatan proyek dihentikan sementara. Keterangan saksi mata di lapangan melihat para pekerja tidak pakai alat keselamatan kerja.

“Iya makanya semua orang yang kita periksa saksinya dari warga juga menyatakan sama seperti itu,” ujar Bambang.

Disinyalir ada unsur kelalaian atas robohnya tembok setinggi empat meter dan panjang 14 meter yang merenggut korban jiwa maupun luka-luka.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email