Kabar6-Buruh dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpangkat rendah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Banten, akan mendapat bantuan rumah murah.
Â
Menurut Kepala Disnakertrans Banten, Hudaya Latuconsina, ribuan rumah murah tersebut akan dibangun pada Juli 2015 mendatang.
Â
“Bantuan (rumah murah) ini, untuk karyawan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya, Kamis (11/6/2015).
Â
Sebanyak 3.000 rumah murah akan dibangun pada tahap awal. Selanjutnya untuk tahap kedua, akan dibangun sebanyak 2.000 rumah murah. Totalnya mencapai 5.000 rumah murah.
Â
“Rumah (murah) tersebut akan dibangun di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak,” terangnya.
Â
Para buruh dan PNS berpangkat rendah, harus mendaftar dahulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar mendapatkan rumah murah bersubsidi. Mereka akan  mendapat bantuan uang muka sebesar Rp20 juta.
Â
Dengan bunga cicilan di bawah lima persen, para buruh dan PNS berpangkat rendah akan mendapatkan rumah tipe 27 hingga tipe 30. ** Baca juga: Soal Tembok Bintaro, Airin: Tanyakan ke Pak Sekda
Â
“Kami berharapnya (bunga) nol persen. Saya harapkan per 15 Juli ini sudah ada PNS yang mendaftar ke BPJS,” pungkasnya. (tmn/din)