oleh

Pilkada 2020, Dana Operasional Bawaslu Tangsel Naik Rp 3,5 Milliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Biaya operasional tugas Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Pilkada serentak 2020 jumlah nominalnya bertambah. Kepastian itu telah termaktub dalam kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adendum.

“Jumlahnya bertambah Rp 3,5 milliar,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfimasi kabar6.com, Rabu (11/11/2020).

Dijelaskan, awalnya kucuran dana bantuan operasional dari kas daerah Pemerintah Kota Tangsel sejumlah Rp 9,4 milliar. Kini total angkanya naik menjadi Rp 12,9 milliar.

Menurutnya, kebutuhan penambahan anggaran operasional sudah menjadi keniscayaan. Sebab keselamatan personil selama melaksanakan kerja-kerja pengawasan kontesasi politik lokal di tengah pandemi Covid-19 sangatlah penting.

Acep tegaskan, petugas pengawas mulai dari tingkat kecamatan hingga di 2,965 (bukan 2.963-red) tempat pemungutan suara wajib difasilitasi alat pelindung diri sesuai standar protokol kesehatan.

**Baca juga:DPT Pilkada Tangsel 2020, Bawaslu: KPU Gak Percaya Kerja PPDP.

“Kebutuhan dana operasinal naik karena sekarang ini pemilu di tengah pandemi Covid-19 variabel pengawasan juga bertambah,” tegas Acep.

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar dalam melaksanakan kegiatan pengawasan setiap tahapan pemilu harus sesuai dengan standar operasional prosedur berbasis protokol kesehatan.

“Ya dengan begitu tentu harapannya dari Pilkada serentak 2020 ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona,” tutup Acep.(yud)

Print Friendly, PDF & Email