Kabar6-Perusahan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Karta Raharja Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi kelembagaan.
Dalam sosialisasi kelembagaan tersebut membahas sejumlah persoalan dari peraturan perundang-undangan sampai dengan pelayanan serta kehumasan.
Humas Perumdam TKR Samsudin Sidik mengatakan, sosialisasi kelembagaan tersebut diikuti sebanyak 23 orang peserta dari anggota Forum Komunikasi Pelanggan (FKP).
“Sosialisasi Peraturan dan Perundangan sebagai landasan operasional Perumdam TKR serta bisnis plan,” ujar Samsudin saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Selain itu, sosialisasi itu juga menekankan pada aspek pelayanan dan kehumasan dalam menyampaikan kepada masyarakat.
Samsudin berharap setelah digelar sosialiasi tersebut agar FKP dapat memahami didalam tubuh kelembagaan yang ada di Perumdam TKR.
“Agar FKP lebih memahami Kelembagaan Perumdam TKR, dan dapat mensosialisakan kepada pelanggan di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Ketua FKP Sutikno mengatakan sangat mengapresiasi kepada Perumdam TKR atas terselenggaranya sosialisasi Kelembagaan Perumdam TKR ini.
Kendati demikian, berbagi macam materi yang diberikan oleh narasumber dan begitu bermanfaat buat FKP serta para pelanggan Perumdam TKR.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Perumdam TKR yang telah memberikan Sosialisasi Kelembagaan Perumdam TKR ini. Tentunya ada materi bisnis plan, produksi, pelayanan, aturan penentuan tarif, Kehumasan dan aturan-aturan hukum terkait telah disampaikan oleh nara sumber dengan baik,” katanya.**Baca juga: Air Keruh, Perumdam TKR Siap Distribusikan Air Bersih.
“Semua materi ini sangat penting dan bermanfaat bagi FKP PDAM TKR dan pelanggan,” tandasnya.(Oke)