oleh

Penggusuran PKL Pasar Sentiong Sesuai Prosedur

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Andita Mas, mengaku penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, telah dilakukan sesuai prosedur.

Pasalnya, sebelum menggusur, pengembang pasar Sentiong Balaraja selaku mitra pemerintah daerah setempat sudah mensosialisakan kepada sejumlah PKL.

Manager Operasional PT Andita Mas, Fransisca Hastini mengatakan, pihaknya kerap melakukan sosialisasi kepada seluruh PKL yang ada. Bahkan, sosialisasi tersebut sudah dilakukan sejak 2010 lalu.

“Mengenai penertiban PKL di pasar Sentiong ini, PT Andita Mas sudah membuat surat perjanjian dengan mereka,” ungkap Fransisca, kepada Kabar6.com, Selasa (22/10/2013). Baca juga: Pasca Digusur, PKL Pasar Sentiong Resah.

Dalam surat perjanjian itu kata Fransisca, para PKL menyatakan siap membongkar sendiri lapaknya. Tak hanya itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pedagang ihwal rencana penggusuran tersebut.

“Semua prosedur sudah ditempuh. Apalagi tujuan revitalisasi pasar semi modern ini bertujuan untuk menata, agar pasar menjadi indah dan rapih,” ujarnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email