Itu terbukti dengan penggerebekan pabrik kosmetik ilegal berkedok apotik di kawasan Bidex, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, oleh yang dilakukan BPOM Provinsi Banten, Selasa (22/10/2013).
“Meski berhasil digerebek, namun tetap saja sistem pengawasan masih lemah, mengingat kegiatan produksi obat dan kosmetik tersebut bisa beroperasi hingga tiga tahun diwilayah tersebut,” kata Politisi PPP ini kepada kabar6, Rabu (23/10/2013).
Untuk itu, Irgan mengusulkan agar aparat keamanan, Dinkes dan BPOM, bisa membangun sebuah jaringan pengawasan tersistem, agar aktivitas melanggar hukum serupa bisa dideteksi dan tidak terulang.
“Barang bukti kosmetik terduga berbahaya yang telah disita BPOM Banten dari pabrik berkedok apotik, kiranya harus bisa dijadikan shock terapi kepada para pelaku bisnis ilegal lainnya,” ujar Irgan.
Pasalnya, kata Irgan, Karena selain merugikan dan membahayakan konsumen, produksi kosmetik secara ilehal juga melanggar aturan serta merugikan pemerintah setempat dari sektor potensi pajak. Baca juga: Pabrik Kosmetik Berkedok Apotik di BSD Digerebek BPOM.
Diketahui, pabrik kosmetik ilegal berkedok apotik di kawasan Bidex, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang selatan (Tangsel) digerebek BPOM Provinsi Banten, Selasa (22/10/2013). Baca juga: Kosmetik Ala Pabrik Berkedok Apotik di BSD Diduga Sudah Beredar Luas.
Tak tanggung-tanggung, dari lokasi penggerebekan petugas menyita hampir 1 truk kosmetik hasil produksi maupun bahan baku. Meski demikian, puluahan pekerja di pabrik kosmetik itu tidak disanksi.(ir)