oleh

Penetapan PPKM Level 3 dan 4 di Provinsi Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah telah putuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Indonesia. Di Pulau Jawa-Bali perpanjangan hingga 16 Agustus mendatang dengan skala level yang berbeda.

Ketentuan di atas termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa – Bali. Adapun di Provinsi Banten yang termasuk dalam zona Level 3 antara lain Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Kemudian Level 4 berlaku di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Cilegon.

“Arahan bapak presiden agar ditingkatkan vaksinasi,” kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers lewat siaran langsung youtube, Senin (9/8/2021).

**Baca juga: Skema Aturan Enam Aktivitas Kala Pandemi Covid-19

Menurutnya, Presiden Jokowi juga berpesan naikan angka trecing dan testing per 1.000 itu 10. Kemudian PPKM yang ketat serta isolasi terpusat.

“Pemerintah daerah agar tidak menyimpan stok vaksin dan vaksinasi dosis-2 mendesak untuk segera diberikan,” beleid suratnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email