oleh

Penerimaan Negara di Banten Capai Rp41,1 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor vertikal Kementerian Keuangan secara rutin menyelenggarakan rapat Assets and Liability Committee (ALCo) guna membahas kinerja penerimaan negara serta penyaluran pagu anggaran di wilayah Provinsi Banten.

Dalam rapat ini dilaporkan bahwa hingga 30 Juni 2023, capaian pendapatan negara di provinsi tersebut mencapai angka Rp41,10 triliun.

Pendapatan negara tersebut terdiri dari tiga sektor utama, yaitu pendapatan sektor perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta PNBP. Dari sektor perpajakan, pendapatan mencapai Rp37,07 triliun, sedangkan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp6,26 triliun. Selain itu, PNBP juga memberikan kontribusi sebesar Rp0,76 triliun.

Dalam catatan lain, realisasi belanja negara di Provinsi Banten juga mencapai angka signifikan. Hingga akhir Juni 2023, belanja negara telah mencapai Rp12,02 triliun atau 46,50% dari total pagu anggaran. Komponen belanja tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga yang mencapai Rp4,03 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp7,99 triliun.

Pemerintah daerah Provinsi Banten patut berbangga dengan tren pertumbuhan positif yang dialami sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten. Dari sembilan KPP tersebut, KPP Pratama Pondok Aren mencatatkan capaian tertinggi, yaitu sebesar 65,94%. Sementara itu, KPP Pratama Serang Timur berhasil meraih pertumbuhan tertinggi dengan angka 23,03%.

Para pejabat menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh NonMigas dan PPN. Prestasi ini menandakan komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak terkait untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Banten.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto menyampaikan bahwa sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 54,58%. Sedangkan sektor perdagangan masih menjadi kontibutor terbesar dalam penerimaan pajak di Provinsi Banten, dengan kontribusi sebesar 20,43%.

**Baca Juga: 6.800 Balita di Cilegon Stunting, Sebagian Keluarga Mampu !

Selain itu, realisasi penerimaan bea dan cukai mengalami tren pertumbuhan yang positif. Pendapatan bea masuk diperoleh dari kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar. Pendapatan cukai tumbuh dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata, pertumbuhan industri rokok elektrik serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau, dan extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai. Sementara itu, Bea Keluar tumbuh -86,64% (dengan kontribusi 0,09%) yang dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

”Banten merupakan provinsi penghasil penerimaan cukai MMEA terbesar di Indonesia (CEISA Billing 2022). Penerimaan cukai MMEA bulan Juni 2023 ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,07 persen (YoY: Juni 2022). Selain karena peningkatan volume produksi, penerimaan cukai MMEA juga semakin optimal sejalan dengan pelaksanaan operasi pengawasan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia,” kata Sugiyarto, Minggu (31/7/2023).

Sugiyarto juga menyampaikan realisasi belanja APBN sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp12,02 Triliun atau 46,50% dari pagu. ”Trennya bertumbuh 1,79 % dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Salah satu penyebabnya adalah karena kita sudah memasuki tahapan Pemilu sehingga terjadi peningkatan realisasi belanja,” terang Sugiyarto.

”Terjadi perubahan kebijakan penyaluran KUR, sehingga pemerintah tidak maksimal menyalurkan KUR. Namun, pemerintah cukup optimis target penyaluran KUR akan tercapai di akhir tahun. Begitu pula penyaluran Ultra Mikro (UMi) mengalami kontraksi dikarenakan kenaikan biaya administrasi akibat banyaknya debitur yang gagal bayar pada saat pandemic Covid-19,”tutup Sugiyarto.(Red)

Print Friendly, PDF & Email