oleh

DPRD Lebak Umumkan Usulan Pemberhentian Iti Jayabaya dan Ade Sumardi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna, Senin (31/7/2023). Salah satu agendanya adalah

Ada tiga agenda dalam paripurna yang dihadiri Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat. Salah satunya mengumumkan usulan pemberhentian Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai bupati dan wakil bupati Lebak.

“Kami di paripurna ini mengumumkan bahwa Ibu Bupati sudah mengundurkan diri, lalu ada surat yang harus ditandatangani,” kata Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar.

Kemudian setelah itu, DPRD akan melakukan paripurna istimewa pengunduran diri Iti dan Ade untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah itu tahapannya ada perintah dari Kemendagri agar DPRD mengusulkan nama pengganti (Penjabat bupati-red),” ujar Agil.

**Baca Juga: Penerimaan Negara di Banten Capai Rp41,1 Triliun

Namun terkait dengan nama yang akan diusulkan sebagai Pj Bupati, Agil belum ingin membahas hal tersebut.

“Belum, tapi kalau kriteria tentu yang yang paham dengan kondisi dan kebutuhan Kabupaten Lebak. Siapa sosoknya, kami belum berfikir ke sana karena masih banyak pekerjaan di DPRD, salah satunya mengawal RPJMD bupati sampai tuntas,” papar politisi muda Gerindra ini.

Diketahui, Iti Octavia Jayabaya maupun Ade Sumardi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai bupati dan wakil bupati Lebak.

Hal tersebut lantaran keduanya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif di Pileg 2024. Iti yang merupakan Ketua DPD Demokrat Banten maju sebagai bakal calon anggota DPR RI, dan Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Ade Sumardi maju menjadi bakal calon anggota DPRD Banten.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email