oleh

Pemkab Tangerang Turunkan Ratusan Personel Gabungan Amankan Nataru 

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiagakan 498 orang personel gabungan dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Nanti pada pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023, kita akan melibatkan petugas gabungan baik TNI/Polri, Pol PP, Dishub dan Dinkes. Total jumlah petugas itu sebanyak 498 personel,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, dalam keterangan seperti dikutip, Kamis (15/12/2022).

Fachrul menjelaskan anggota Polri sebanyak 150 personel yang tersebar di 3 wilayah hukum yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan, dan Polres Metro Tangerang.

Kemudian, Anggota TNI sebanyak 30 personel, Satpol PP 100 personel, Dishub 30 personel, Dinkes 30 personel dan selebihnya dari petugas Damkar, Kopdarkantibmas serta PPNS.

Petugas gabungan tersebut, kata Fachrul, nantinya akan disebar di berbagai lokasi yang menjadi objek keramaian selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Penempatan seperti gereja, pusat perbelanjaan, tempat rekreasi serta titik keramaian lainnya.

“Sementara untuk titik-titik pengamanan sendiri berdasarkan data yang ada itu sebanyak 96 gereja, yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Tangerang,” katanya.

Fachrul mengungkapkan, untuk proses pengamanan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang.

“Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 24 dan 25 Desember 2022, karena ibadahnya perayaan Natal itu di masing-masing Gereja berbeda-beda, sementara untuk Tahun Baru kita laksanakan sampai tanggal 2 Januari 2023,” ungkapnya.

**Baca juga: Partai Gelora Indonesia Dapat Nomor Urut 7, Kader di Tangerang Siap Menang Pemilu

Kendati demikian, selain melakukan pengamanan di tempat ibadah umat Nasrani, pihaknya juga akan melaksanakan pengawasan dan penertiban terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Dimana saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih ada. Maka kita lakukan juga pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email