oleh

Pemerintah Berencana Naikan Tarif Kereta Commuter Line 

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah pusat melempar wacana akan menaikan tarif layanan transportasi massal kereta commuter line. Pertimbangannya karena telah seimbang dengan fasilitas pelayanan yang telah ada.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, rencana kenaikan tarif kereta commuter line masih dikaji ulang. Pembahasan lebih lanjut dilakukan mengingat adanya kenaikan harga kebutuhan pokok hingga pengaruhi daya beli masyarakat.

“Kami tegaskan kenaikan tarif tidak dalam waktu dekat,” katanya lewat siaran resmi yang dikutip Kamis (15/12/2022).

Adapun, tarif commuter line atau KRL direncanakan naik per April 2022 dari semula Rp3.000 menjadi Rp5.000. Kenaikan sebesar Rp2.000 tersebut adalah tarif dasar pada perjalanan 25 kilometer pertama. Lalu, setiap 10 kilometer selanjutnya dikenakan tarif sebesar Rp1.000.

“Ini dari hasil survei tadi dan masih ada tahap diskusi juga. Kami akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 kilometer pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometeri, ini jadi Rp5.000,” ujar Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar, Januari lalu.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan pihaknya belum mendapatkan kepastian dari pemerintah soal kenaikan tarif layanan KRL atau commuter line.

VP Corporate Secretary Anne Purba mengatakan kenaikan tarif KRL berada pada wewenang Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

**Baca juga: Pemilu 2024 Harus Digelar Sesuai Jadwal, Anis Matta : Tidak Ada Penundaan

“[Perubahan] tarif kita tunggu dari Kementerian Perhubungan,” terang Anne.

Hal tersebut mempertegas pernyataan Kemenhub bahwa kenaikan tarif layanan KRL Jabodetabek tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email