oleh

Pembunuhan Pria Nigeria di Curug Dipicu Kebut Motor

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban seorang pria warga negara asing asal Nigeria berinisial GOO, 36 tahun. Tersangka FFT, 31 tahun, menusuk korban di pintu gerbang apartemen Paragon Village, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 9 Juli 2023, dinihari.

“Tersangka tersinggung terhadap korban yang naik motor matik dengan kecepatan tinggi,” kata Wakapolres Tangerang Selatan, Komisaris Yudi Permadi, Selasa (11/7/2023).

Dijelaskan, saat kejadian tersangka bersama teman-temannya lagi nongkrong di trotoar sambil menenggak minuman keras. Lalu melintas GOO dari Binong lewat di depan tersangka.

Yudi bilang, FTT yang sudah dalam pengaruh minuman keras lalu menegur korban. GOO keluar apartemen sehingga terjadi keributan.

**Baca Juga: Pesta Miras di Apartemen Paragon Village Curug Tangerang, Pria Nigeria Tewas Ditusuk

Tersangka mengejar hingga dapat korban berhenti kaosnya ditarik lalu ditusuk. “Di daerah perut, dada korban dengan pisau dapur yang diambil dari dalam jok sepeda motor tersangka,” terangnya.

Akibat perbuatan tersangka, lanjut Yudi, GOO mengalami luka-luka tusukan pada bagian kepala, punggung, dada, perut, lengan kiri dan kanan.

Tim polisi gabungan yang sudah mengetahui identitas tersangka lalu melakukan pengejaran. FFT berhasil ditangkap di daerah Depok.

Atas perbuatannya, tegas Yudi, FTT dijerat melanggar Pasal 338 dan atau 351 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email