oleh

Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Tengah Mangkrak

image_pdfimage_print

Kabar6-Gara-gara disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan, pembangunan kantor Kelurahan Karang Tengah di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, akhirnya mangkrak sampai sekarang.

Hingga Kamis (6/2/2014), progres pembangunan kantor yang berdiri diatas lahan seluas 800 meter persegi itu baru mencapai 23, 59 persen. Padahal, seharusnya pembangunan ditarget rampung pada akhir tahun 2013 lalu.

Jamarul, ahli waris almarhum Ahmad Sanusi yang mengklaim sebagai ahli waris mengatakan, penyegelan terhadap aktivitas pembangunan kantor kelurahan itu dilakukan karena pihaknya adalah pemilik lahan yang sah.

“Kami kaget, kok Pemkot Tangerang nekat membangun di lahan yang bukan miliknya. Sebagai pemilik yang sah, maka kami segel proses pembangunan kantor kelurahan ini,” ungkap Jamarul, Kamis (6/2/2014).

Sedianya, kata Jamarul, lahan tersebut berasal dari ayahnya, Ahmad almarhum Sanusi, yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Desa Karang Tengah pada tahun 1973 sampai 1993.

“Saat ayah saya menjabat, belum ada kantor kelurahan. Untuk itu, agar memudahkan tugasnya sebagai pamong masyarakat, maka ayahnya membeli lahan itu dari Mohamad Yamin dengan uang pribadi,” ungkap Jamarul.

Selanjutnya, lanjut Jamarul, diatas tanah itupun dibangun kantor Kelurahan Karang Tengah. Dan, setelah lengser dari jabatannya, almarhum ayahnya baru tergerak untuk mengambil alih tanah tersebut.

“Tapi upaya pengambilalihan tanah itu tidak ada realisasi. Cuma sebatas dijanjikan. Dan, akhirnya berlarut-larut sampai sekarang,” ujarnya.

Hingga pada tanggal 17 Juni 2003, kasus sengketa lahan itu dibawa ke DPRD Kota Tangerang. Pada pertemuan itu, ahli waris meminta kepada para wakil rakyat agar mendesak Pemkot Tangerang untuk membayar tanah itu dengan harga Rp.537.000 per meter persegi (sesuai NJOP tahun 2003).

“Pengaduan ayah saya ke DPRD tidak membawa hasil. Dan, sengketapun terus berlanjut,” ujar Jamarul.

Meski demikian, sebagai pemilik lahan, Jamarul mengaku ayahnya terus membayar pajak atas tanah itu. Namun sejak tahun 2009, pajak tidak dibayar lagi, karena sang ayah mulai sakit-sakitan, hingga akhirnya meninggal pada April 2010.

“Penyebabnya ya karena ayah saya stres memikirkan persoalan tanah itu,” ucapnya. **Baca juga: 328 Lagi Camera Pengintai Dipasang di Bandara.

Sementara, Kepala Dinas Tata Kota Tangerang, Daviar Eliadi mengatakan, bahwa sebenarnya saat pertama kali persoalan itu mencuat, pihaknya sudah melakukan kroscek dibagian aset. “Hasilnya, lahan itu ternyata sudah tercata di bagian aset daerah,” katanya.(ges)