oleh

Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD Agrobisnis Banten Dilanjutkan Tahun Depan

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi memperkirakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal terhadap BUMD Agrobisnis dari Pemprov Banten akan dilanjutkan tahun depan.

Hal itu melihat sisa tahun anggaran 2019, yang tinggal beberapa hari lagi, sehingga rapat pembahasan Panitia Khusus (Pensus) pembentukan Raperda penyertaan modal BUMD Agrobisnis Banten ini terpaksan untuk dilanjutkan tahun depan.

“Tadi kita masih penjadwalan. Karena ini menghadapi akhir tahun, dibahas awal Januari 2020 paling,” terang Gembong, kepada Kabar6.com, diruang kerjanya, Kamis (19/12/2019).

Diujung tahun 2019 ini, Gembong memastikan tak cukup waktu untuk mengejar ketertinggalan pembahasan Raperda itu. “Tidak akan mungkin. Dari OPD nya juga udah banyak yang mengajukan cuti juga. Ya udah gak usah dipaksain,” katanya.

Menurutnya, salah satu yang akan dilakukan Pansus dengan melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah lebih dulu memilikinya. Dia menjadwalkan Pansus akan studi banding pada pekan kedua Januari 2020.

Dengan begitu, kata dia, Pansus bisa melihat sekaligus mempelajari hasil dari dibuatkannya BUMD Agrobisnis didaerah-daerah tersebut, sebelum nantinya Pansus penyertaan modal BUMD Agrobisnis Banten mengambil keputusan bersama.

Pada sisi lain, sambung Gembong, tidak menutup kemungkinan Pansus penyertaan modal terhadap BUMD Agrobisnis akan menyetop rencana kucuran anggarannya kepada BUMD Banten, jika berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, keberadaan dianggap belum memberikan keuntungan bagi daerah.

Meski begiti, sambung Gembong, pihaknya optimis, keberadaan BUMD Agrobisnis milik Pemprov Banten bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Banten, khususnya para petani agar terhindar dari tengkulak.

**Baca juga: Anggota Parlemen Senayan ini Janji Perjuangkan Koperasi UMKM di Banten.

Dari 20 anggota Pansus yang terdiri dari gabungan fraksi DPRD Banten, sejauh ini pihaknya menilai masih berjalan mulus, anggota Pansus ikut mendung penyertaan modal BUMD Agrobis Banten agar bisa terealisasi.”Sebagain besar sih setuju. Kalau melihat petanya,” katanya.

Lebih jauh Gembong mengungkapkan, keberadaan BUMD Agrobisnis Banten, selain untuk memutus mata rantai tengkulak, diharapkan kedepan nantinya hasil pertanian di Banten tidak lagi dibawa keluar daerah, yang pada akhirnya dibeli kembali oleh masyarakat. (Den)

Print Friendly, PDF & Email