Kabar6 – Pedagang dan pembeli di Pasar Induk Rau (PIR) yang mensuplai kebutuhan barang pokok untuk wilayah Cilegon hingga Pandeglang, diberikan sosialisasi PPKM Darurat yang berlangsung sejak 03-20 Juli 2021.
Menggunakan toa, polisi mengingatkan pedagang untuk mematuhi prokes covid-19 dalam berjualan.
“Personil Binmas kita datang ke Pasar Rau, mengingatkan pedagang dan pembeli, bahwa Kota Serang sedang melakukan PPKM Darurat,” Kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Minggu (04/07/2021).
**Baca juga: Vaksinasi Massal dan Pengetatan Prokes Covid-19 di Cilegon
Pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker, diberikan masker oleh polisi. Mereka juga di ingatkan untuk selalu menerapkan prokes covid-19, yakni menjaga jarak, rajin mencuci tangan, hingga memakai masker.
“Kita ingatkan 5M ke pedagang dan pembeli, seperti tidak berkerumun dan mengurangi kegiatan diluar rumah,” ujarnya.(dhi)