Kabar6-Aparat Kepolisian Polres Kota (Polresta) Tangerang dan Polsek Rajeg mengamankan dua orang bukan pasangan suami istri di sebuah warung kopi di Jalan Raya Kukun, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Senin (27/8/2018) dini hari.
Seorang perempuan berinsial E (34) dan dan laki-laki berinisial K (30) diamankan karena kedapatan berduaan di dalam kamar yang berada di warung itu.
“Keduanya terjaring razia operasi penyakit masyarakat yang menyasar dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.
Kapolres mengatakan, saat ditemukan, keduanya sedang dalam keadaan tertidur. Keduanya, sempat membantah telah melakukan hubungan suami istri. Namun, karena berada di dalam kamar berduaan, keduanya tetap diamankan dan dimintai keterangan.
Saat dilakukan pemeriksaan identitas perempuan berasal dari Pandeglang dan laki-laki berasal dari Karawang. Pemilik warung berinisial YR (45) yang juga turut diamankan lantaran warung miliknya digunakan untuk praktik prostitusi.
“Dua orang yang ditemukan di dalam kamar mengindikasikan ada dugaan praktik prostitusi di sana. Kita dalami dan kita tidak main-main dengan ini. Kita bersihkan,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, akan terus melaksanakan operasi dan patroli. Selain untuk menekan penyakit masyarakat. Juga untuk meminimalisir dampak negatif seperti aksi sweeping atau main hakim sendiri dari kelompok tertentu.
Ditemui terpisah, Kapolsek Rajeg AKP Bambang Supeno mengatakan pihaknya akan melakukan operasi dan patroli rutin sesuai dengan perintah Kapolres.
“Kami siap melakukan operasi rutin, untui mengurangi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Rajeg,” katanya.
Bambang menghimbau agar maayarakat menjauhi hal-hal negatif seperti miras, narkoba, dan prostitusi. Dirinya mengajak serta masyarakat untuk mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika terdapat hal-hal negatif yang meresahkan masyarakat.**Baca juga: Pakta Integritas, Tiga Parpol di Tangsel Absen.
“Saya ajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungan dari hal negatif. Jika ada yang menemukan hal negatif segera laporkan ke kami,” tegas Bambang.(Ver)