oleh

Pakta Integritas, Tiga Parpol di Tangsel Absen

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama perwakilan dari 16 partai politik menandatangani pakta integritas.

Ada 10 poin kesepakatan yang tercantum agar seluruh peserta pesta demokrasi 2019 mendatang mematuhi komitmen bersama.

“Pakta integritas ini kami buat sebagai upaya pencegahan menjelang masa kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep kepada wartawan di kantornya, Serua, Kecamatan Ciputat, Senin (27/8/3018).

Dijelaskan, sesuai agenda masa kampanye pemilu mulai dilaksanakan 28 September besok. Ia tak ingin selama kampanye berlangsung terdapat banyak temuan pelanggaran.

“Mereka (parpol-red) ini kan seharusnya menjadi motor penggerak pendidikan politik,” jelas Acep.

Dipaparkan, ke-10 poin komitmen dalam pakta integritas yakni, memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945; memelihara persatuan dan kesatuan bangsa; menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2018 secara demokratis, jujur, adil dan bermartabat; tidak meminta imbalan kepada anggota DPRD Kota Tangsel.

Selanjutnya poin kelima tidak mencalonkan anggota DPRD Kota Tangsel yang melakukan atau terlibat tindak pidana korupsi, narkoba, terorisme dan kejahatan seksual; tidak melakukan praktek politik uang, tidak melakukan suap atau upaya mempengaruhi penyelenggara pemilu.

Kemudian, tidak melakukan kampanye hitan dan politisasi SARA, tidak melakukan kampanye di luar jadwal lewat media massa dan media sosial; partair menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan politik.**Baca juga: Rocky Gerung Hadir di Rapat Rutin Pemkot Tangerang.

“Tadi ada tiga perwakilan partai yang tidak hadir. Padahal mereka sudah kami undang,” ujar Acep.(yud)

Print Friendly, PDF & Email