Penetapan Rancangan APBD menjadi APBD itu sempat tertunda pada rapat paripurna yang digelar Kamis (30/1/2014) lalu, karena belum lengkapnya dokumen Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA).
“Hasil keputusan Badan Musyawaran (Banmus) DPRD Tangsel pada Kamis (30/1/2014) kemarin, bahwa rapat paripurna akan digelar kembali besok,” ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangsel Syamsudin, Minggu (2/2/2014).
Sedianya, paripurna pengsahan APBD Tangsel Tahun 2014 yang digelar Kamis (30/1/2014) kemarin sempat diwarnai skorsing hingga tiga kali serta hujan interupsi.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Tb. Bayu Murdani mengatakan, ada 2 SKPD yang belum menyampaikan RKA. Yaitu Dinas Kesehatan dan Badan Pertanahan. **Baca juga: Hujan Interupsi, Pengesahan APBD Tangsel Ditunda Lagi.
Sementara, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Dudung E Direja mengaku sudah mengintruksikan seluruh SKPD agar mempersiapkan RKA.(evan)