oleh

Pandemi Corona, Airin Kembali Aktifkan Satgas Percepatan Covid-19 Tingkat RW

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta tanpa berlakukan surat izin keluar masuk (SIKM). Dokumen itu pernah diberlakukan untuk mengatur mobilitas warga di daerah lain, termasuk Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Pengalaman SIKM enggak efektif,” kata Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Minggu (13/9/2020).

Ia beralasan, di wilayah yang dipimpinnya akses menuju daerah perbatasan banyak bisa dilintasi lewat jalan kecil. Sehingga pengawasan menjadi lebih sulit.

Airin pastikan, hal terpenting dalam pencegahan virus corona ini setiap orang harus disiplin. Rajin mencuci tangan pakai sabun, selalu menggunakan masker serta menjaga jarak dalam interaksi sosial.

“Karena jalannya terlalu kecil sempit. Sekarang tinggal bagaimana menegakan disiplin dari protokol covid saja,” terangnya.

**Baca juga: Rumah Makan Bale di Pondok Aren Tawarkan Makan dan Minum di Kebon.

Menurut Airin, paling mungkin kedepan akan diaktifkan kembali Satuan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 tingkat RW. Tapi yang pasti itu akan dikaji dalam waktu terdekat ini bareng kapolres dan dandim sosialisasi tentang protokol covid.

“Masker hanya simbol lho. Tapi tidak juga hanya masker saja yang jadi sosialisasi. Karena khawatir di masyarakat seolah-olah berkata kalau pakai masker bebas dari covid. Padahal enggak juga,” ujar Airin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email