Bos JNE di Pondok Aren Bonyok, Duit Rp10 Juta Disikat Penjahat

kabar6.com

Kabar6-Penjahat beraksi di agen JNE Kairos, Kampung Bulak, Jalan Setia Budi Nomor 1 Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kennytha Irawan, pemilik sekaligus penjaga outlet jasa penitipan kilat itu babak belur karena dianiaya oleh pelaku.

Yuliana Adriane, orangtua korban mengaku peristiwa kejahatan itu terjadi Selasa kemarin siang. Ketika kejadian Kennytha sedang berjaga sendirian karena saat kejahatan pegawainya masuk kerja shift sore.

“Perampoknya datang sendirian bawa golok,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/8/2018).

Yuliana ceritakan, sambil menghunuskan golok pelaku mengancam anaknya. Penjahat itu terus melakukan penganiayaan. Pelaku menjambak rambut korban hingga Kennytha terjatuh dari kursi.

Pelaku kemudian menyeret korban hingga ke kamar mandi. Kennytha terus mendapat penganiayaan secara kejam dari pelaku. Wajah, mulut korban terus mengeluarkan darah serta giginya patah.

“Lalu rampok itu keluar kamar mandi cari barang, keambil tas, hp, uang semua dibawa. Total kerugian 10 juta rupiah,” ujarnya seraya bilang sudah melaporkan aksi kejahatan ini ke Mapolsek Pondok Aren.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Pondok Aren Komisaris Yudho Huntoro mengakui ada tindak kejahatan tersebut di wilayah hukum yang dipimpinnya. Meski demikian ia membantah bahwa kejadian itu kejahatan perampokan.**Baca juga: Ini Pejabat Negara yang Kagum Dengan Festival Cisadane.

“Itu penodongan, bukan perampokan. Kesannya serem amat beritanya,” ujarnya.(yud)




Ini Pejabat Negara yang Kagum Dengan Festival Cisadane

kabar6.com

Kabar6-Ketua Mentri Negara Bagian Melaka ke-9 , Mohd Ali Rustam dan Mantan Walikota Melaka Datuk Yusof bin H mengunjungi lokasi Festival Cisadane yang terletak di bantaran Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (28/8/2018).

“Boleh jadi ini yang terbaik dari selama ini, acaranya ramai yang datang,” ujar Mohd Ali Rustam yang menjabat sebagai Ketua Melaka sejak 3 Desember 1999 hingga 7 mei 2013.

Mohd Ali Rustam memuji upaya Pemkot Tangerang dalam usaha pemanfaatan sungai Cisadane yang menjadi ikon bagi Kota Tangerang.

Ia mengatakan secara geografis kondisi Kota Tangerang memiliki kesamaan dengan Kota Melaka, yakni sungai menjadi factor utama dalam memaksimalkan potensi wisata.

Kedatangan kedua tamu penting tersebut, Wali Kota Arief R Wismansyah turut menjamu tamu penting tersebut. Ia dengan bangga mengungkapkan gelaran Festival Cisadane merupakan bagian dari Seven Wonders of Banten, dimana masyarakat dari dalam hingga luar Kota Tangerang turut meramaikan acara ini.

“Untuk itu selama Festival Cisadane berlangsung, kami siapkan hiburan berupa video mapping dengan Jembatan berending sebagai medianya,” ungkap Arief.**Baca juga: Siap Digelar, Prasasti Pentathlon Asian Games Ditandatangani.

Selain mengunjungi lokasi Festival Cisadane, Arief pun mengajak dua tamu penting dari negara tetangga tersebut untuk mengunjungi salah satu cagar budaya Benteng Heritage di Kawasan Pasar Lama yang juga merupakan destinasi wisata bagi wisatawan lokal dan mancanegara.(Res)




Siap Digelar, Prasasti Pentathlon Asian Games Ditandatangani

Kabar6-Cabang Modern Pentathlon Asian Games 2018 siap digelar. Kesiapan itu ditandai dengan Penandatanganan Prasasti pelaksanaan pertandingan cabang Modern Pentathlon Asian Games 2018 Jakarta-Palembang di SMA Adria Pratama Mulya (APM) Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/8/2018).

Pada prasasti yang ditandatangani, dicantumkan sembilan negara peserta cabang Modern Penthatlon Asian Games 2018 Jakarta-Palembang. Yaitu China, Indonesia, India, Jepang, Kazhakstan, Korea, Kyrgystan, Mongolia, dan Thailand.

Usai menandatangani Prasasti di area kolam renang Jayantara Pool yang merupakan salahsatu arena Modern Pentathlon, rombongan kemudian berkeliling melihat keseluruhan arena yang digunakan untuk cabor ini. Yakni anggar, berkuda, dan gabungan lari dan menembak laser (laser run).

“Kami melakukan persiapan sebaik mungkin, apalagi ini pertama kalinya Modern Pentathlon Indonesia tampil sekaligus menjadi tuan rumah Asian Games,” ucap Ketua Umum Modern Penthatlon Indonesia (MPI) Anthony C. Sunarjo.

SMA Adria Pratama Mulya sebagai sekolah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memadukan kurikulum nasional dengan kurikulum Equestrian (olahraga ketangkasan berkuda) sebelumnya dikenal sebagai tempat pertandingan Equestrian (berkuda).

Setelah ditetapkan sebagai tempat untuk cabor Modern Pentathlon Asian Games 2018, lantas dilakukan berbagai penyesuaian. Di antaranya dengan membuat kolam renang, area anggar serta area menembak. Venue ini kini menjadi venue pertama olahraga Modern Penthatlon di Indonesia.

Presiden UIPM, Klaus Schorman mengatakan venue Modern Pentathlon di SMA Adria Pratama Mulya (APM), Kabupaten Tangerang ini.

“Bagus sekali, ini sudah sesuai standar modern Penthatlon internasional,” ungkap Klaus.**Baca Juga: Usai Nonton Video Porno di HP, TM Cabuli Anak Tiri di Sindang Jaya.

Cabang Modern Penthatlon Asian Games 2018 akan berlangsung pada (31/8/2018) dan (1/9/2018). Mempertandingkan dua nomor yakni perorangan putra dan putri. Diikuti 29 atlet putra dan putri dari sembilan negara.

Indonesia menyertakan dua atlet putra dan dua putri. Yaitu Yusri dan Frada Saleh Harahap untuk putra, kemudian Dea Salsabila Putri dan Adriana Irma Saleh untuk putri. Mereka menjalani Pelatnas di SMA Adria Pratama Mulya (APM) sejak beberapa bulan lalu.

Atlet Indonesia akan menghadapi atlet-atlet unggulan dari Negara yang sudah memiliki tradisi kuat di cabor olahraga olimpik ini. Seperti Korea Selatan, Jepang, China dan Kazhakstan. Para peserta asing juga sudah mulai menjajal venue sejak beberapa hari terakhir ini.

Meski menghadapi atlet negara lain yang lebih tangguh, Indonesia tetap optimis menyumbang medali.

“Sejauh ini persiapannya sudah sangat baik dan para atlet akan berusaha yang terbaik. Cuaca di negara lain tidak sepanas di Indonesia, mudahan-mudahan atlet kita juga memanfaatkan keuntungan menjadi tuan rumah,” kata Wakil Ketua Umum MPI, Siswanto.(vero)




Usai Nonton Video Porno di HP, TM Cabuli Anak Tiri di Sindang Jaya

Kabar6-TM (58), ayah tiri yang tega mencabuli anak tirinya UY (15) di Sindang Jaya ternyata kerap menonton video porno melalui telepon genggamnya.

“Setelah memiliki dua alat bukti yang cukup, anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis menangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan saat menghubungi Kabar6.com, Rabu (29/8/2018).

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Didid, pelaku tidak bisa menahan hawa nafsu, melihat korban hanya mengunakan handuk usai mandi. Kemudian, Pelaku menarik tangan UY dan meraba bagian intim korban.

“Berdasarkan pengakuan, pelaku setelah melihat video porno, bersamaan dengan korban juga korban keluar dari kamar mandi hanya mengunakan handuk. Pelaku yang tidak bisa menahan nafsu langsung menarik tangan korban dan melakukan pencabulan,” kata Didid.

Didid menuturkan, awalnya pelaku hanya mengaku telah melakukan pencabulan sekali namun setelah anggota Reskrim Polsek Pasar Kemis mempertemukan pelaku dan korban.

“Pelaku mengaku dua kali perbuatannya pada siang hari saat istrinya keluar rumah untuk bekerja,” tuturnya.**Baca Juga: Warga Keluhkan Asap Pembakaran di TPA Jatiwaringin Mauk.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis Iptu Ferdo Elfianto menambahkan, korban baru melaporkan perbuatan pelaku ke ayah kandung setelah merasa alat vital korban sakit. Karena tidak terima perbuatan pelaku, ayah pelaku melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Pasar Kemis, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” singkatnya.(vero)




Tawuran di Kota Tangerang, 91 Pelajar Diamankan

kabar6.com

Kabar6-Tawuran antar pelajar di Kota Tangerang kembali terjadi malam ini, Rabu (29/8/2018). Jajaran Polrestro Tangerang pun segera turun tangan untuk melakukan pengamanan terhadap pada pelajar tersebut.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang AKBP Deddy Supriyadi mengatakan 91 pelajar terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Gatot Subroto Kilometer 5, Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Aksi tawuran kembali terjadi sekira pukul 19.00 Wib, ada 91 orang yang kami amankan,” ujar Deddy.

Mereka merupakan para siswa dari tiga sekolah berbeda di Kota Tangerang, yakni SMKN 4, SMKN 2, dan SMK68 Veteran. Sebelum melancarkan aksi, komplotan pelajar ini telah membuat janji dengan kelompok pelajar lainnya di Yupentek 2, Curug, Kabupaten Tangerang.

“Mereka berangkat bersama-sama dan bentrokan pun terjadi,” ucapnya.

Saat ini, 91 pelajar tersebut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.**Baca juga: Warga Keluhkan Asap Pembakaran di TPA Jatiwaringin Mauk.

Mereka yang tertangkap, kami data terlebih dahulu. Beruntung polisi cepat respon atas kejadian ini,” kata Deddy.(Res)




Warga Keluhkan Asap Pembakaran di TPA Jatiwaringin Mauk

Kabar6-Sejumlah warga mengeluhkan adanya asap hasil terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Asap tebal dan berbau tersebut sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Asap dari TPA Jatiwaringin mencemari lingkungan warga. Tidak sedikit warga yang sesak akibat menghirup asap terbakarnya sampa di TPA Jatiwaringin,” kata Ade Hidayat warga Kampung Jungkel, Desa Rajeg Mulya, Kecamatan Rajeg, yang berbatasan dengan TPA Jatiwaringin, Rabu, (29/8/2018).

Menurut Ade, meski kebakaran sudah berlangsung cukup lama, namun tidak ada upaya dari pihak terkait untuk memadamkan api yang membakar tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin. Akibatnya, titik api di TPA semakin banyak dan asap tebal semakin mencemari lingkungan.

“Saya lihat tidak ada upaya petugas untuk memadamkan api yang membakar tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin,” ujarnya.

Ade berharap kepada petugas terkait agar segera memadamkan api yang membakar tumpukan sampah tersebut agar tidak ada lagi asap tebal dan berbau yang masuk ke Kampung Jungkel. Apabila tidak segera dipadamkan, Ade khawatir terbakarnya TPA Jatiwaringin tersebut akan berdampat kepada kesehatan masyarakat sekitar.

“Saya harap petugas berupaya dengan sekuat tenaga untuk memadamkan api agar tidak mencemari lingkungan perkampungan, karena saat ini sudah banyak warga yang terkena penyakit pernafasan,” harapnya.

Kepala Desa (Kades) Rajeg Mulya Sobri mengatakan, meski TPA Jatiwaringin masuk wilayah Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, namun TPA Jatiwaringin dekat dengan Desa Rajeg Mulya. Artinya, asap dari terbakarnya TPA juga dirasakan oleh warga Desa Rejeg Mulya.

“Seperti saat ini, asap TPA Jatiwaringin meresahkan warga. Asap tebal menyelimuti perkampungan warga,” ujar Sobri.**Baca Juga: Diduga Jual Miras, Kontrakan di Rajeg Digerebek Polisi.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pengangkutan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang, Teti Hartati mengaku belum mendapatkan laporan kebakaran TPA Jatiwaringin dari aparatur Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) TPA Jatiwaringin.

“Saya akan tanyakan ke UPT Jatiwaringin. Kalau benar kebakaran, saya akan berkordinasi dengan pemadam kebakaran Sepatan dan Pakuhaji untuk membantu memadamkan. Kemungkinan kebarakan TPA Jatiwaringin karema cuaca panas,” tambahnya.(vero)




Diduga Jual Miras, Kontrakan di Rajeg Digerebek Polisi

Kabar6-Diduga sebagai tempat penjualan Miras, sebuah rumah kontrakan di Perumahan Griya Asri RT 03 RW 07, Nomor 12, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang digerebek anggota Ketentraman dan Keteriban (Trantib) Kecamatan Rajeg, yang dibantu oleh anggota Polsek Rajeg, Selasa, (28/8/2018).

“Dari rumah kontrakan itu kami amankan 150 botol miras berikut tiga wanita penghuni kontrakan yang diduga sebagai pelayan penjual Miras,” kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Rajeg Kecamatan Rajeg, Zaenal Mutakin, Rabu (29/8/2018).

Zaenal mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Camat Rejeg Ahmad Patoni. Setelah itu, selama tiga hari anggota Trantib melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Setelah dinilai cukup bukti, anggota Trantib langsung melakukan pengerebekan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polek Rajeg.

“Kami tigak gegabah melakukan penggerebekan. Setelah pasti dan akurat, kami didampingi Polsek Rajeg melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Zaenal menambahkan, dari hasil pendataan ketiga wanita tersebut bukan berasal dari Kabupaten Tangerang melainkan warga Kabupaten Pandeglang. Sebelum dilepas ketiganya diminta membuat surat pernyataan tidak akan menjual Miras di Kecamatan Rajeg. Namun, 150 botol Miras tetap disita dan nantinya akan dimusnahkan.

“Saya minta kepedagang Miras untuk mematuhi pernyataan yang telah dibuat. Jika tidak, maka akan diberikan sanksi yang lebih tegas,” tegasnya.

Sementara itu, seorang wanita penjual Miras IM mengaku sudah hampir dua tahun berjualan miras di wilayah Kecamatan Rajeg. Namun, dirinya membantah bahwa kontrakan tersebut dijadikan sebagai tempat penjualan miras.

“Saya berjualan setiap ada hiburan dangdut. Bukan dikontrakan,” kata MI.**Baca Juga: Sakit dan Kurang Mampu, Sukarji Dapat Bantuan Dari Polsek Cisoka.

Namun, dirinya akan berhenti berjualan Miras sesuai dengan surat pernyataan yang telah dibuat. Rencanaya dirinya akan pulang kampung ke daerah asalnya Kabupaten Pandeglang.

” Saya akan pulang. Berhenti berjualan Miras,” ujarnya.(vero)




Semarak HUT Le Club Day di Mercure Serpong Alam Sutera

kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka merayakan ulang tahun Le Club AccorHotels Ke 10, Mercure Serpong Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan berbagai rangkaian aktivitas menarik.

Bertemakan Tropical Forest, event akbar ini digelar di Mint & Pepper Restaurant yang dihadiri para tamu undangan dari berbagai Corporate Client dan undangan media.

Acara berlangsung hangat dan meriah, terlihat jelas kebersamaan para staf hotel dan para tamu yang diisi berbagai hiburan seperti Live Music, atraktif games, serta hadiah yang tidak kalah menarik.

“Kami membuat serangkaian acara seperti, kuis, games, serta Boomerang Contest di Instagram agar tamu bisa lebih dekat dengan kami, dan bisa menikmati waktu kebersamaan dengan tim kami,” kata Vinna, Front Office Manager dan Le Club Activist dari Mercure Serpong Alam Sutera.

Rangkaian acara ini membuat para tamu undangan turut larut dalam kegembiraan. Berbagai merchandise unik, hingga doorprize berupa voucher menginap dari group Accor hotel Jakarta, Bogor , hingga Sanur – Bali telah disiapkan pihak panitia.**Baca juga: Dituduh Malpraktik dan Digugat Rp20 Miliar, Ini Jawaban RS Omni.

“Selain memperingati hari jadi Le Club Accor Hotels, momen ini kami manfaatkan juga sebagai bentuk apresiasi kepada para loyalty member, yang sudah setia menjadi tamu kami, dan semoga kedepannya Mercure Serpong Alam Sutera, bisa terus memberikan inovasi dan juga pelayanan terbaik untuk tamu-tamu kami,” terang Vinna diacara tersebut.

Dalam kegiatan ini, tamu juga tidak hanya mengabadikan momen dengan foto bersama di photo booth, tapi juga diajak untuk ikut dalam Instagram Contest. (zak)




Dituduh Malpraktik dan Digugat Rp20 Miliar, Ini Jawaban RS Omni

kabar6.com

Kabar6-Kuasa hukum RS Omni Alam Sutera Harry F.M Sitorus mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dalam menghadapi gugatan Juliana Dharmadi, ibu Kembar Jared dan Jayden Cristophel.

Juliana mengugat RS Omni dengan materi sebesar Rp 20 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang karena diduga telah melakukan kesalahan medis dalam menangani kedua anaknya 10 tahun lalu.

“Kami siap menanggapi apa yang menjadi pertanyaan pihak penggugat,” kata Harry di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 29/8/2018.

Terkait dengan gugatan materi Rp20 miliar itu, Harry menilai tuntutan Juliana itu tidak relevan. “Gak relavan,” katanya.

Menurut dia, tuntutan atas dugaan malapraktik tidak bisa dibuktikan karena kasus pidananya sudah dihentikan. “Dasar permintaan kerugiannya apa, karena dugaan itu tidak terbukti,” kata Harry.

Setelah 10 tahun berlalu, kasus dugaan malpraktik RS Omni terhadap kembar Jared dan Jayden Cristophel memasuki babak baru.

Juliana Dharmadi, ibu dua anak yang kini berusia 10 tahun itu menggugat Rumah Sakit Omni Alam Sutera sebesar Rp20 miliar.

“Materi gugatan kami RS Omni telah melawan hukum dan tuntutan materi Rp20 miliar,” ujar Kuasa hukum Jared dan Jayden, Rudy M Pardosi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 29/8/2018.

Kasus ini bermula saat Juliana melahirkan bayi kembarnya di Rumah Sakit Omni, yaitu Jared dan Jayden, lahir dalam keadaan premature pada 24 Mei 2008. Jared lahir dengan berat 1,5 kilogram, sedangkan Jayden 1,3 kilogram.

Alasan itu membuat dokter memutuskan memasukkan kedua kembar itu ke dalam incubator. Tapi tenyata dalam beberapa minggu kemudian, Jayden mengalami kelainan silindris pada matanya. Adapun Jared mengalami kebutaan permanen.

Pada 10 Juni 2008, Juliana melaporkan dr Fredy Limawal, dokter spesialis anak yang menangani anaknya, ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dalam laporan polisi bernomor 1718/K/SPK unit II, Fredy dituduh melanggar Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan kecacatan orang lain.

Namun, saat itu penyidikan atas kasus ini dihentikan (SP3) karena dianggap kurang bukti.

Juliana ternyata tidak menyerah, setelah 10 tahun berjuang, ia kembali membuka babak baru kasus yang membutakan mata anak kembarnya ini.(GFM)




Ibu Kembar Jared dan Jayden Gugat RS Omni Rp20 Miliar

kabar6.com

Kabar6-Kasus dugaan malpraktek RS Omni terhadap kembar Jared dan Jayden Cristophel memasuki babak baru.

Juliana Dharmadi, ibu dua anak yang kini berusia 10 tahun itu menggugat Rumah Sakit Omni Alam Sutera sebesar Rp20 miliar.

“Materi gugatan kami RS Omni telah melawan hukum dan tuntutan materi Rp20 miliar,” ujar Kuasa hukum Jared dan Jayden, Rudy M Pardosi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (29/8/2018).

Juliana mengatakan melayangkan gugatan ini karena dokter rumah sakit itu telah melakukan malpraktek yang menyebabkan salahsatu anaknya, Jared mengalami kebutaan permanen.

Juliana mengatakan alasan ia menuntut kerugian materi sebesar itu untuk kepentingan masa depan Jared yang mengalami buta permanen dan Jayden yang meski bisa diselamatkan namun memerlukan perawatan dan pengobatan jangka panjang.

“Anak saya mengalami buta permanen, perawatan dan pengobatan dalam jangka panjang, bagaimana dengan masa depannya?” kata Juliana.

Kasus ini bermula saat Juliana melahirkan bayi kembarnya di Rumah Sakit Omni, yaitu Jared dan Jayden, lahir dalam keadaan premature pada 24 Mei 2008.

Jared lahir dengan berat 1,5 kilogram, sedangkan Jayden 1,3 kilogram. Alasan itu membuat dokter memutuskan memasukkan kedua kembar itu ke dalam incubator.

Tapi tenyata dalam beberapa minggu kemudian, Jayden mengalami kelainan silindris pada matanya. Adapun Jared mengalami kebutaan permanen.

Pada 10 Juni 2008, Juliana melaporkan dr Fredy Limawal, dokter spesialis anak yang menangani anaknya, ke kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dalam laporan polisi bernomor 1718/K/SPK unit II, Fredy dituduh melanggar Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kelalaian yang mengakibatkan kecacatan orang lain.

Namun, saat itu penyidikan atas kasus ini dihentikan (SP3) karena dianggap kurang bukti.**Baca juga: 10 Tahun Berlalu, Kasus Dugaan Malpraktek RS Omni Disidangkan.

Juliana ternyata tidak menyerah, setelah 10 tahun berjuang, ia kembali membuka babak baru kasus yang membutakan mata anak kembarnya ini.(GFM)