oleh

Pabrik Ponsel Rekondisi Digerebek, Camat Pinang Ngaku Kecolongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Camat Pinang Kota Tangerang, M. Agun Junus mengaku telah kecolongan dengan beroperasinya industri rumahan atau home industri handphone rakitan di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang.

“Iya itu saya juga tahu masalah ini dari medsos-medsos. Makanya saya juga lagi melihat dan mempelajari dulu. Soalnya kan ini sudah masuk ranah polisi,” ujarnya menanggapi terbongkarnya kegiatan usaha perakitan handphone ilegal, Minggu (8/9/2019).

Pabrik ponsel rekondisi yang telah beroperasi beberapa tahun ini dikendalikan oleh sejumlah warga negara Cina terbongkar setelah Polres Metro Tangerang Kota melakukan penggerebekan dan mengungkap kasus ini ke media, Jum’at (6/9/2019).

Sebagai Camat, Agun beralasan memiliki keterbatasan kewenangan karena kecamatan tak dapat menjangkau semua kegiatan para pelaku usaha hingga hal teknis yang mendetail.

**Baca juga: Tolak Proyek Gheothermal, Belasan Orang Jalan Kaki Serang-Jakarta.

“Kami kan paling hanya bisa mendata secara umum saja. Ya begitu memang, terbataskan kewenangan kami disini, makanya saya juga masih mau lihat dulu,” dia berkilah.

Agun memastikan bakal segera meninjau persoalan ini lebih mendalam, sambil terus memonitor perkembangan lanjutan dari pihak kepolisian. “Memang saya rencana mau lihat dulu ke lokasi. Itu ruko-ruko itu kan. Makanya, kan kalau ruko biasanya kan cuma buat kantor-kantor, jadi gak boleh untuk produksi,” ujarnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email