oleh

Operasi Pekat, Polsek Rajeg Amankan Puluhan Botol Miras di Kampung Guha

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Rajeg bersama Koramil dan Ketua MUI Rajeg kembali lakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Rajeg, Sabtu, (10/11/2018) pukul 22.00 WIB.

Operasi Pekat yang dilakukan di sebuah pertunjukan lenong di Kampung Guha, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Disinyalir, pada tempat hiburan malam masih terdapat penjual minuman keras.

Saat dilakukan penyisiran, Kapolsek Rajeg, AKP Bambang Supeno berhasil mengamankan tujuh orang penjual dan pelayan minuman, diantaranya dua laki-laki dan lima perempuan. Selain itu, puluhan minuman keras berbagai merek juga berhasil diamankan dari sekitar wilayah pertunjukan lenong.

“Ketika dilakukan penyisiran ditemukanlah beberapa orang pelayan dan penjual miras disana,” katanya.

Bambang melanjutkan, pihaknya akan terus melaksanakan Operasi Pekat guna memberantas penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Rajeg.

“Akan kami lakukan operasi rutin agar mempersempit ruang gerak pedagang-pedagang miras di wilayah hukum Polsek Rajeg khususnya di hiburan-hiburan malam,” kata Bambang saat menghubungi Kabar6.com.

Bambang menambahkan setelah melakukan penyisiran, puluhan botol miras yang berhasil ditemukan, beserta pelayan dan penjual miras diberikan himbauan untuk tidak menjual miras kembali.**Baca juga: Disbudpar Kota Tangerang Buat Konsep Kampung Pariwisata.

“Barang bukti kami amankan ke Polsek Rajeg, sedangkan pemiliknya kami berikan himbauan untuk tidak menjual miras lagi,” tutupnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email