oleh

Operasi Jagratara, Imigasi Soekarno-Hatta Jaring Lima Pria WNA

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga negara asing (WNA) di Kalideres, Cengkareng terjaring aparat imigrasi. Operasi Jagratara yang digelar pada 2-3 Mei 2024 itu menyisir ke apartemen yang banyak dihuni warga asing.

“Ditemukan lima orang WNA yang tidak bisa menunjukkan izin tinggalnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, Selasa (7/5/2024).

**Baca Juga:Modus Pura-Pura Jadi Pembeli, Pencuri Gasak Emas Seharga Rp100 Juta

Ia memastikan kelima WNA yang terjaring Operasi Jagratara berjenis kelamin laki-laki. Dua orang Lebanon, satu Malaysia, satu RRC dan sisanya asal Rusia.

Subki menyebutkan, saat terjaring operasi kelima WNA itu tidak dapat menunjukan dokumen resmi izin tinggal di Indonesia.

Operasi Jagratara, menurutnya, bertujuan untuk memberikan efek jera bila terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian di wilayah kerja Imigrasi Soekarno-Hatta. “Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap WNA tersebut,” terang Subki.

Dia menambahkan, kegiatan operasi pengawasan dilakukan untuk meminimalisasi pelanggaran keimigrasian. Serta mencegah aktivitas WNA yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“kami juga memohon peran aktif masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan melalui seluruh kanal media sosial kami. Khususnya terkait aktivitas WNA yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegas Subki.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email