Menurutnya, harus ada pembuktian atas “nyanyian merdu” itu, karena telah membuat wakil rakyat lainnya di DPRD Tangsel menjadi terusik.
“DPRD Kota Tangsel itu kan ada 45 orang. Tunjuk saja dan sebutkan siapa. Jadi jangan mengeneralisir. Ini bisa salah kaprah,” terang Ruhamaben, Kamis (22/8/2013).
Seperti diberitakan kabar6.com sebelumnya, ada sejumlah nama birokrat yang disebut-sebut diduga telah menerima aliran dana haram tersebut.
“Klien saya menyebut beberapa nama dan mereka ikut bertanggungjawab,” ujar Saepul Hidayat, Kuasa Hukum Nurdin Marzuki.
Ya, Nurdin Marzuki kini telah mendekam di Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang, sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tigaraksa.
Nurdin diduga telah terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan alat KIR tahun 2010 lalu senilai Rp 3,4 miliar.(yud)