oleh

BLHD Tangsel dan BSD Sepakat Awasi Lingkungan

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pengembang Bumi Serpong Damai (BSD) menyepakati nota kesepahaman tentang pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan lingkungan di kawasan Timur BSD.

Dalam penandatangan nota kesepahaman atau Memorendum Of Understanding (MoU) lingkungan tersebut ditorehkan langsung Kepala BLHD Tangsel Rahmat Salam, dan Direktur BSD City Petrus Kusuma, Selasa (13/11/2012).

“Kerjasama ini lebih difokuskan pada kiat memudahkan penngawasan, pemantauan, pemeriksaan lingkungan yang dilaksanakan di BSD kawasan Timur,” kata Rahmat Salam.

Rahmat menuturkan, dalam nota kesepahaman itu, dituangkan poin yang mewajibkan BSD City untuk memperhatikan lingkungan, dengan menyerahkan rekapitulasi seluruh jenis usaha, kegiatan dan juga perusahaan yang dalam aktifitasnya membutuhkan analisis dampak lingkungan (Amdal), yang juga wajib diawasi dan dikenalikan BLHD.

“Jadi, BSD akan menyerahkan kepada BLHD seluruh rekapitulasi kegiatan berkaitan dengan Ambdal, mulai skala A, B hingga C. Dimana, rekapitulasi kegiatan yang membutuhkan amdal ini nantinya akan meudahkan BLHD melakukan pengawasan dan pengendalian,” singkatnya.

Setelah nota kesepahaman ini dilaksanakan dengan BSD City, mendatang, lanjut Rahmat, pihaknya akan melakukan hal yang sama dengan seluruh pengambang di wilayah Kota Tangsel. Seperti, Alam Sutera, Bintaro Jaya, Melati Mas, sampai pengemang kecil yang ada.

“Intinya, kami juga memberikan kesadaran kepada pengembang untuk peduli terhadap lingkungan. Dimana hal itu jadi kewajiban pengembang dan juga kewajiban pemerintah mengawasinya. Sehingga, pengembangan apa pun yang nanti dilakukan tidak merusak tatanan lingkungan yang sangat penting keberadaannya,” tandasnya.

Kewajiban lain yang ditungkan juga tentang bagaimana pengembang mengelola sampah, memenuhi kebutuhan tanaman penghijauan di wilayahnya, sampai dengan memberikan kesadaran kepada perusahaan berkegiatan di wilayahnya untuk turut serta merawat lingkungannya.

Sementara itu, Direktur BSD City Petrus Kusuma menyampaikan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam melakukan pengelolaan lingkungan.

Bahkan, tegas Petrus, BSD sejak awal berkomitmen untuk melestarikan lingkungan yang dikembangkannya. “Nota ksepahaman ini menguntungkan bagi kami dan baik untuk pemerintah,” singkatnya.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email