oleh

Negara Ini Punya Aturan Aneh Bagi Anda yang Ingin Pelihara Hewan

image_pdfimage_print
Ilustrasi/bbs
Ilustrasi/bbs

Kabar6-Sebagian orang senang memelihara hewan entah itu kucing, anjing, reptil, maupun burung. Jika di sini memelihara hewan tidak dibatasi peraturan yang sangat ketat, beda halnya dengan di tujuh negara ini.

Ada beragam peraturan aneh, dilansir Dailyinfographi, yang sangat ketat dan tidak boleh sembarangan, karena jika dilanggar akan dikenai sanksi. Negara mana saja yang dimaksud?

1. Di Oklahoma, Amerika Serikat, mengolok-olok seekor anjing bisa membuat kita masuk penjara. Bahkan jika kita mencoba menakut-nakutinya, kita bisa ditegur.
2. Di Arkansas, jika anjing kesayangan kita menggonggong di atas pukul 18.00, siap-siap saja kena tuntutan denda.

3. Di Turin, Italia, ada aturan yang mengharuskan pemilik anjing agar mengajak berjalan hewan peliharaannya minimal tiga kali sehari dan mengatur jumlah makanan anjing dalam sehari.

4.  Selama bertahun-tahun, Islandia telah melarang anjing ke luar dari kota Reykjavik setelah undang-undang kotoran anjing gagal bekerja.
5. Jika ingin memiliki seekor anjing di rumah, warga Swiss harus lulus tes tertulis dan tes verbal sebelum diizinkan.

6. Pada 2006, kota Beijing, Tiongkok, secara resmi memberlakukan satu anjing per satu rumah tangga dan anjing tersebut harus setinggi 35 cm.
7. Di Selandia Baru, kucing dilarang meninggalkan rumah kecuali memiliki tiga lonceng di lehernya. ** Baca juga: Edan, Demi 1.000 Like di FB Pria Ini Nyaris Jatuhkan Anaknya dari Lantai 15 Apartemen

Waduh, memelihara hewan sepertinya ribet banget ya.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email