oleh

Narkotika Senilai Rp1,5 Miliar Dimusnahkan di Tangerang

image_pdfimage_print
Pemusnahan narkotika dengan cara dihaluskan menggunakan blender (tia)

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti tindak pidana umum berupa berbagai jenis narkotika dan uang palsu di Kantor Kejari Kota Tangerang, Senin (22/5/2017).

“Perkara ini, khususnya narkotika mulai periode 2016 hingga 2017. Namun baru dieksekusi saat ini karena sebagian baru dinyatakan ingkrah oleh pengadilan pada 2017,” ujar Kepala Kejari Kota Tangerang, Edyward Kaban.**Baca Juga: 4 Ribu Botol Miras di Tangerang Dimusnahkan

Adapun ragam narkotika yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 510,12 gram, ganja seberat 1,955 kilogram, nimetazepam seberat 1,89 gram, ketamine seberat 1,42 gram dan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 44 lembar.**Baca Juga: Ini Kurir Andalan Bandar Narkotika Internasional

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus mengatakan total nilai narkotika yang dimusnahkan mencapai Rp1,5 miliar.

“Total keseluruhan mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Pemusnahannya pun beragam, ada yang dihaluskan tadi untuk ketamine, sabu dan nimetazepam. Sementara ganja dengan cara dibakar,” pungkasnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email