oleh

4 Ribu Botol Miras di Tangerang Dimusnahkan

image_pdfimage_print
Pemusnahan botol Miras di Kejari Tangerang. (tia)

Kabar6-Sebanyak 4.004 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang di Kantor Kejari Kota Tangerang, Senin (22/5/2017).

“Ya, ribuan Miras ini merupakan hasil barang bukti terpidana atas nama Medi yang telah diputus oleh Mahkamah Agung pada akhir November 2016 lalu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Tangerang, Tengku Firdaus.**Baca Juga: Miras di Kedai Jamu Diangkut

Pemusnahan ribuan botol Miras yang terdiri dari berbagai macam merek luar negeri, seperti Wine dan Civas Regal tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat.

“Total keseluruhan harga miras mencapai Rp2 miliar yang dipasok dari Singapura,” jelasnya.(tia)

Print Friendly, PDF & Email