oleh

Napi Lapas Serang Pesta Minuman Oplosan, Dua Regu Keamanan Diperiksa Kanwil Kumham Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tengah memeriksa dua regu keamanan buntut pesta minuman oplosan di warga binaan Lapas IIA Serang. Dua regu tersebut sebanyak 18 orang.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan, dua regu pengamanan yang piket Senin 27 November 2023 tengah diperiksa Kanwil Kemenkumham Banten.

“Dari kanwil Pak Kadiv memeriksa warga binaan termasuk dua regu petugas piket saat itu,” kata Fajar saat konferensi pers di Halaman Lapas Serang, Jumat (1/12/2023).

Fajar belum bisa memastikan apakah regu keamanan saat itu mendapatkan sanksi, karena masih didalami oleh Kanwil Kemenkumham Banten.

**Baca Juga: Nekad Nyuri Hand Sanitizer untuk Dioplos Minuman Kaleng, Dua Napi Lapas Serang Berunjung Maut

“Lagi proses pendalaman dari Pak Kadiv (Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham,” ujarnya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang mengaku masih fokus melakukan pemulihan kepada warga binaan yang terlibat pesta minuman oplosan terlebih dulu.

Sehingga belum bisa memutuskan hasil pemeriksaan terhadap dua regu itu.

“Saat ini kita masih konsistensi terhadap pemulihan. Namun seperti apa nanti ya kita lihat unsurnya,”tandasnya.

Diketahui sebanyak 15 orang napi pesta minuman oplosan tersebut berasal dari kamar 8 dan 9. Tujuh orang dilarikan ke rumah sakit dan dua diantaranya dinyatakan tewas.

Dua warga binaan itu yakni Beni Yulius atas perkara pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman 5 tahun 6 bulan, subsider 2 bulan dan Beni Priatna atas perkara Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman 7 tahun Subsider 3 Bulan.(aep/dhi)

Print Friendly, PDF & Email