oleh

MUI Tangsel Catat hingga Pertengahan Juli 2023 Ada 32 Orang Ikrar Syahadat

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah banyak fasilitasi ikrar syahadat bagi warga yang masuk agama Islam. Rata-rata per tahun mencapai 50 orang.

“Tahun ini yang keliatan cukup banyak,” kata Ketua Mualaf Center Kota Tangsel, Aep Saefudin, Kamis (20/702023).

Tercatat hingga Juli hari ini sudah 32 orang yang ikrar syahadat di MUI Kota Tangsel. Jumlah itu termasuk di kantor-kantor MUI enam wilayah kecamatan se-Kota Tangsel.

Aep menerangkan, ada dua faktor alasan warga memilih jadi mualaf. Alasan untuk kepentingan menikah dan secara sadar ingin memeluk agama Islam.

**Baca Juga: Diklaim Satu-satunya di Indonesia, MUI Tangsel Bentuk Mualaf Center

“Setelah ikrar syahadat setiap mualaf mendapatkan sertifikat dari MUI Tangsel,” terangnya.

Aep bilang, untuk keperluan menikah dinas kependudukan dan pencatatan sipil mewajibkan setiap warga pemohon dokumen punya surat resmi dari lembaga resmi. Salah satunya adalah MUI.

Di antara warga mualaf, ia lanjutkan, banyak juga berdomisili di luar Kota Tangsel. “Setiap minggu ada saja yang ikrar syahadat,” tambah Aep.

Diketahui, surat edaran dari Mahkamah Agung menginstruksikan agar pengadilan tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama.(yud)

Print Friendly, PDF & Email