oleh

Ratusan Mantan Anggota JAD dan JI Ikrar Kembali ke NKRI

image_pdfimage_print

Kabar6-Ratusan mantan anggota Jamaah Islamiah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) mengikrarkan diri kembali ke pelukan Ibu Pertiwi. Mereka berikrar mengakui Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, serta tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Usai membacakan ikrar melepas baiat sebelumnya, ratusan mantan anggota JI dan JAD itu membaca Pancasila, memberi hormat serta mencium bendera merah putih, sebagai simbol kembalinya mereka ke pangkuan NKRI.

Ratusan mantan anggota organisasi terlarang itu bisa masuk ke JI maupun JAD karena berbagai sebab, seperti keterpaksaan hingga ketidaktahuan. Saat mereka terdeteksi masuk dalam organisasi terlarang, segera didekati dan diberi pencerahan untuk bertaubat.

“Upaya kita menyelesaikan pemidanaan tanpa penegakkan hukum. 107 ini tidak banyak, tahun lalu di Padang kurang lebih 1000 orang, mereka simpatisan saja, bukan yang keras-keras,” ujar Brigjen Pol Tubagus (Tb) Ami Prindani, Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, di lokasi, Rabu, (15/11/2023).

Usai membacakan ikrar melepas baiat sebelumnya dan kembali ke pangkuan NKRI, mereka akan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia, seperti pembuatan KTP hingga bantuan lainnya dari pemerintah.

Bagi alumni JAD maupun JI yang belum bekerja, akan diberi program untuk meningkatkan perekonomiannya serta pendampingan, berupa keimanan dan pelatihan.

“Pembinaan kita adakan pengajian dengan ustadz atau ulama yang moderat. Kalau mereka sudah memiliki pekerjaan ya silahkan diteruskan. Bagi yang belum tentu kita akan meminta program di pemda maupun kementerian lainnya. Ada upaya kita kerjasama dengan stakeholder yang lain,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email